Digitalisasi Penyiaran, ATVSI: Single Mux seperti Praktik Monopoli

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
Digitalisasi Penyiaran,...
Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) kembali menyinggung tentang polemik konsep single mux dan multi mux operator dalam rangka pelaksanaan migrasi sistem penyiaran televisi analog menjadi digital.
Persoalan itu tertuang dalam RUU Penyiaran yang hingga saat ini masih menjadi pembahasan di DPR.

Dalam seminar fraksi PPP bertajuk Menyoal Regulasi dan Digitalisasi Penyiaran dalam Omnibus Law, Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution menyampaikan, asosiasi televisi dalam konsep ini lebih mendorong untuk diterapkannya multi mux operator di dalam RUU Penyiaran.

"Kalau saya tidak salah Komisi I DPR pernah menyuarakan untuk dengan single mux. Sementara kami di industri mengharapkan dengan multi mux," katanya dalam seminar tersebut yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia pun mencoba menjabarkan sejumlah aspek yang membedakan antara kedua konsep tersebut. Dari jumlah operator, single mux hanya satu badan hukum yang diketahui dalam hal ini adalah Radio Televesi Republik Indonesia (RTRI) yang akan menguasai mux tersebut. Sementara, jika di multi mux, ini diserahkan kepada para industri yang tentunya akan diatur pemerintah melalui satu tender ataupun dengan konsep-konsep lainnya.

Sementara, dari sisi persaingan usaha, dia menyebut single mux seperti seolah-olah untuk "melegalkan" praktik monopoli. Kondisi tersebut membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat karena terjadinya posisi dominan. LPP RTRI menguasai seluruh proses produksi penyiaran yang ada.

"Nah ini kalau kita lihat di Pasal 2 dan Pasal 17 UU Nomor 5 Tahun 1999 itu mengenai antimonopoli, itu sudah bisa dikatakan seperti monopoli. Dikuasai oleh satu badan dan yang menentukan berapa biaya ini akan tidak sehat," ujarnya.

Sementara konsep multi mux operator, Syafril meyakini pasti akan terciptanya sistem penyiaran nasional yang sehat dan kompetitif. Sebab, lembaga penyiaran swasta (LPS) bebas menentukan pilihan untuk bergabung dengan multifleksing yang ada.

(Baca juga: ATVSI Desak Kemendikbud Kaji Ulang Konten Asing Netflix bagi Pendidikan )

Dari sisi infrastruktur, sambung dia, konsep single mux akan membebani pemerintah karena harus membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Belum lagi, kata dia, pembiayaan operasionalnya.

Sementara dalam multi mux, kata dia, pembangunan infrastruktur diserahkan kepada pemegang mux tersebut. Ini akan mengurangi beban daripada pemerintah.

Dari sisi pengelolaan frekuensi, tutur Syafril, konsep single mux mengharuskan negara membayar kompensasi kepada LPS. Sebab, LPS sudah memegang suatu mux pada saat tender di tahun 2011 yang lalu.

Jika single mux yang dipilih, lanjut dia, investasi yang sudah dilakukan LPS akan diajukan kembali kepada pemerintah untuk dikembalikkan, dan ini akan menjadi beban kepada pemerintah.

"Sementara kalau multi mux, tentunya ini memang sudah kita invetasikan lalu menjadi beban kita," tutur dia.

Syafril melanjutkan, jika dilihat dari standar layanan single mux tidak ada benchmark. Karena hanya satu orang. Tidak bisa menilai dimana positif negatifnya. Sedangkan, apabila mengunakan konsep multi mux, jelas akan terlihat karena ini ada benchmark-nya.

"Nah ini sumber masalah baru tentang sumber daya manusia. Kalau dengan single mux mau diapakan SDM yang sudah terserap di multimux tadi. Ini perlu pertimbangan juga," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
Informasi kian Bebas,...
Informasi kian Bebas, Komisi I DPR Desak Percepatan RUU Penyiaran
Negara Perlu Hadir untuk...
Negara Perlu Hadir untuk Keberlanjutan Industri Media Nasional
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
LG Tepis Isu Keluar...
LG Tepis Isu Keluar dari Pasar TV dan Menjual Bisnisnya ke Hisense
Warga Lampung! Mulai...
Warga Lampung! Mulai 9 Maret, Lakukan Ini untuk Menonton RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews dengan Gambar Lebih Jernih dan Suara Lebih Jelas
TV Panasonic Hilang...
TV Panasonic Hilang dari Pasaran, Jepang Kembali Kehilangan Ikon Elektronik
Rekomendasi
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Infografis
Militer Israel akan...
Militer Israel akan Jadikan Tepi Barat seperti Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved