Ahmad Sahroni Sarankan Bareskrim Bentuk Satgassus Djoko Tjandra
Rabu, 15 Juli 2020 - 16:33 WIB
JAKARTA - Lolosnya buron kasus Bank Bali Agung Djoko Tjandra dari Indonesia membuat geram banyak pihak. Selain keberadaannya selama beberapa bulan di Indonesia yang tidak terdeteksi, fakta bahwa Djoko Tjandra bisa mendapat surat jalan untuk memudahkan dirinya keluar dari Indonesia juga menunjukkan adanya kongkalingkong dalam penegakkan hukum di Tanah Air.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung upaya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan melakukan pemeriksaan terhadap beredarnya surat jalan bagi Djoko Tjandra dan tidak akan segan menindak tegas oknum kepolisian yang turut terlibat. Sahroni juga mengusulkan agar Bareskrim Polri membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk megusut kasus ini.
“Kami di Komisi III DPR RI siap mensupport langkah Polri dalam membongkar skandal Djoko Tjandra ini. Selain itu, saya juga menyarankan agar Bareskrim membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyelidiki lebih dalam terkait kasus Djoko Tjandra ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (15/7/2020). ( )
Selain membentuk Satgassus, Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR juga menyerukan agar Bareskrim Mabes Polri mengambil tindakan untuk membekukan aset-aset Djoko Tjandra yang ada di dalam maupun di luar negeri.
“Saya juga meminta ketegasan dari Bareskrim Mabes Polri untuk memfreeze atau membekukan aset-aset Djoko Tjandra baik yang ada di dalam maupun di luar negeri. Saya yakin Kabareskrim berani melakukan hal ini demi kepentingan penegakkan hukum bangsa dan negara,” tandasnya.
Legislator asal Tanjung Priok ini menekankan bahwa pembentukan Satgassus ini penting untuk memastikan bahwa jajaran kepolisian yang ada tetap berkomitmen untuk penegakkan hukum dan tidak main mata khususnya dalam kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra ini. Sehingga, siapapun yang terlibat bisa langsung ketahuan. ( )
“Oknum polisi yang membantu maling ya sama dengan maling. Jadi saya dukung kabareskrim untuk segera menindak jajarannya yang memang ketahuan membantu lolosnya Djoko Tjandra,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung upaya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan melakukan pemeriksaan terhadap beredarnya surat jalan bagi Djoko Tjandra dan tidak akan segan menindak tegas oknum kepolisian yang turut terlibat. Sahroni juga mengusulkan agar Bareskrim Polri membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk megusut kasus ini.
“Kami di Komisi III DPR RI siap mensupport langkah Polri dalam membongkar skandal Djoko Tjandra ini. Selain itu, saya juga menyarankan agar Bareskrim membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyelidiki lebih dalam terkait kasus Djoko Tjandra ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (15/7/2020). ( )
Selain membentuk Satgassus, Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR juga menyerukan agar Bareskrim Mabes Polri mengambil tindakan untuk membekukan aset-aset Djoko Tjandra yang ada di dalam maupun di luar negeri.
“Saya juga meminta ketegasan dari Bareskrim Mabes Polri untuk memfreeze atau membekukan aset-aset Djoko Tjandra baik yang ada di dalam maupun di luar negeri. Saya yakin Kabareskrim berani melakukan hal ini demi kepentingan penegakkan hukum bangsa dan negara,” tandasnya.
Legislator asal Tanjung Priok ini menekankan bahwa pembentukan Satgassus ini penting untuk memastikan bahwa jajaran kepolisian yang ada tetap berkomitmen untuk penegakkan hukum dan tidak main mata khususnya dalam kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra ini. Sehingga, siapapun yang terlibat bisa langsung ketahuan. ( )
“Oknum polisi yang membantu maling ya sama dengan maling. Jadi saya dukung kabareskrim untuk segera menindak jajarannya yang memang ketahuan membantu lolosnya Djoko Tjandra,” tandasnya.
(kri)
tulis komentar anda