Komisi III DPR Dukung Upaya Bersih-bersih BUMN
Jum'at, 10 Februari 2023 - 19:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT PGAS Solution, anak usaha BUMN PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Kasus ini terkait dugaan korupsi untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geotermal pada 2018.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai Kejati DKI telah mengambil langkah tepat membantu mewujudkan BUMN yang bersih.
"Saya apresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berhasil tetapkan tiga tersangka korupsi di PT PGAS Solution. Langkah demi langkah ini merupakan bukti keseriusan perangkat hukum dalam membantu wujudkan BUMN yang lebih bersih dan bebas dari oknum-oknum tak bertanggung jawab," katanya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Kejari Jakpus Tahan 3 Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp5,8 Miliar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai Kejati DKI telah mengambil langkah tepat membantu mewujudkan BUMN yang bersih.
"Saya apresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berhasil tetapkan tiga tersangka korupsi di PT PGAS Solution. Langkah demi langkah ini merupakan bukti keseriusan perangkat hukum dalam membantu wujudkan BUMN yang lebih bersih dan bebas dari oknum-oknum tak bertanggung jawab," katanya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Kejari Jakpus Tahan 3 Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp5,8 Miliar
Lihat Juga :