RUU Cipta Kerja Disinyalir Ancam Kelompok Minoritas Agama Keyakinan
Rabu, 15 Juli 2020 - 13:38 WIB
"Ketentuan tersebut berpotensi disalahgunakan dan membatasi hak-hak masyarakat, khususnya kelompok minoritas yang seringkali dianggap sebagai 'aliran sesat' sekaligus melanggengkan stigma, penyingkiran, diskriminasi dan pelanggaran HAM yang terjadi berpuluh-puluh tahun kepada kelompok minoritas agama atau keyakinan," katanya.
Regulasi yang diusung pemerintah dan DPR itu dinilai malah menimbulkan kontroversi dan berpotensi melanggar hak-hak konstitusional warga negara. Menurutnya, undang-undang atau produk perundang-undangan yang dibentuk tidak merepresentasikan keinginan-keinginan masyarakat.(Baca juga: Akademisi UII Beberkan Poin-Poin RUU Cipta Kerja yang Rugikan Pekerja )
"Tidak ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik material maupun spiritual, melainkan hanya memfasilitasi keinginan-keinginan Pemerintah dan atau bisnis semata," katanya.
Regulasi yang diusung pemerintah dan DPR itu dinilai malah menimbulkan kontroversi dan berpotensi melanggar hak-hak konstitusional warga negara. Menurutnya, undang-undang atau produk perundang-undangan yang dibentuk tidak merepresentasikan keinginan-keinginan masyarakat.(Baca juga: Akademisi UII Beberkan Poin-Poin RUU Cipta Kerja yang Rugikan Pekerja )
"Tidak ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik material maupun spiritual, melainkan hanya memfasilitasi keinginan-keinginan Pemerintah dan atau bisnis semata," katanya.
(abd)
Lihat Juga :