DPR Didorong Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan
Senin, 06 Februari 2023 - 18:22 WIB
Keempat, kerusakan lingkungan. Tanpa adanya regulasi yang membatasi aktivitas, maka dapat terjadi kerusakan lingkungan yang besar dan sulit dikembalikan.
Kelima, kurangnya pemahaman. Tanpa UU yang memfasilitasi pendidikan dan sensitisasi terhadap pentingnya pengelolaan kepulauan, maka masyarakat pulau kurang memahami bagaimana mereka dapat berperan dalam pengelolaan kepulauan secara bijaksana.
"Oleh sebab itu, saya mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang. Apalagi sudah empat kepemimpinan Presiden, RUU tersebut yang sebelumnya bernama RUU Provinsi Kepulauan untuk diundangkan tapi belum terwujud," kata Hakeng.
Menurut Hakeng, lahirnya UU Daerah Kepulauan diharapkan dapat menjadi suatu tata cara baru tentang bagaimana pengelolaan kelautan yang lebih baik demi pembangunan dan perekonomian di daerah, serta dapat menjadi pendorong pemerataan pembangunan antara daerah daratan dengan kepulauan.
UU Daerah Kepulauan dinilai dapat mendukung program Tol Laut yang dicanangkan Presiden Jokowi. Sebab, biaya logistik atau transportasi daerah kepulauan lebih mahal dari daerah daratan.
"RUU Daerah Kepulauan juga dapat menjadi pendukung dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang harus membangun dari pinggiran, yakni daerah kepulauan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Daerah yang berbatasan dengan negara tetangga untuk menjadi daerah yang harus dibangun terlebih dahulu," katanya.
Kelima, kurangnya pemahaman. Tanpa UU yang memfasilitasi pendidikan dan sensitisasi terhadap pentingnya pengelolaan kepulauan, maka masyarakat pulau kurang memahami bagaimana mereka dapat berperan dalam pengelolaan kepulauan secara bijaksana.
"Oleh sebab itu, saya mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang. Apalagi sudah empat kepemimpinan Presiden, RUU tersebut yang sebelumnya bernama RUU Provinsi Kepulauan untuk diundangkan tapi belum terwujud," kata Hakeng.
Menurut Hakeng, lahirnya UU Daerah Kepulauan diharapkan dapat menjadi suatu tata cara baru tentang bagaimana pengelolaan kelautan yang lebih baik demi pembangunan dan perekonomian di daerah, serta dapat menjadi pendorong pemerataan pembangunan antara daerah daratan dengan kepulauan.
UU Daerah Kepulauan dinilai dapat mendukung program Tol Laut yang dicanangkan Presiden Jokowi. Sebab, biaya logistik atau transportasi daerah kepulauan lebih mahal dari daerah daratan.
"RUU Daerah Kepulauan juga dapat menjadi pendukung dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang harus membangun dari pinggiran, yakni daerah kepulauan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Daerah yang berbatasan dengan negara tetangga untuk menjadi daerah yang harus dibangun terlebih dahulu," katanya.
(abd)
tulis komentar anda