Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Partai Garuda: Bisa Berantakan!

Rabu, 01 Februari 2023 - 20:10 WIB
Teddy menjelaskan, ibarat dalam sebuah perusahaan, Presiden itu direktur utama, direktur adalah menteri, manajer adalah gubernur, dan bupati/wali kota adalah para kepala divisi. “Jika peran manajer dihapus, apa yang akan terjadi? Setiap divisi akan bentrok, karena tidak ada peran manajer dalam me-manage antardivisi,” ungkapnya.

Menurut dia, dari sekian banyak bupati/wali kota tidak mungkin secara teknis langsung dikelola oleh Presiden melalui menterinya. “Karena, tugas Presiden dan menteri tidak hanya itu, tentu akan timpang, akan banyak tabrakan sana-sini, maka perlu adanya gubernur yang mengelola setiap provinsi,” jelasnya.

Dia mengakui hal tersebut tidak hanya berlaku di negara atau perusahaan, juga termasuk dalam organisasi seperti partai politik. “Tidak mungkin ketua umum partai politik langsung mengeloa DPC-DPC di seluruh Indonesia karena menghapus seluruh DPW di seluruh Indonesia. Bisa berantakan,” pungkasnya.

Baca: Cak Imin Usul Pilgub Ditiadakan, Wakil Ketua DPR: Perlu Dikaji

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah perlu dievaluasi. Menurut dia, pemilihan tingkat provinsi atau pemilihan gubernur (Pilgub) lebih efektif ditiadakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!