Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Partai Garuda: Bisa Berantakan!

Rabu, 01 Februari 2023 - 20:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai jabatan gubernur masih diperlukan. Teddy menolak wacana penghapusan jabatan gubernur yang diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ).

“Jadi, apakah jabatan gubernur masih diperlukan? Jawabannya adalah tentu para negarawan, para pimpinan, dan para ahli tata negara kita dahulu tidak membuat hal ini dengan dengan cara asal-asalan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).



Adapun alasan Cak Imin mengusulkan hal itu karena jabatan gubernur dinilai tidak efektif karena sudah ada wali kota maupun bupati dalam suatu provinsi, sehingga peran gubernur tidak begitu signifikan. “Apakah benar seperti itu?” tutur Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.

Baca juga: PKB Dorong Evaluasi Sistem Politik Era Reformasi, Sarankan Pilgub Ditiadakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!