Pengaruh Putusan Pengadilan Dinilai Penting terhadap Lingkungan Hidup

Jum'at, 27 Januari 2023 - 22:18 WIB
Untuk itu kata dia, dibutuhkan langkah dan pengetahuan tertentu di depan hakim yang mengadilinya.

"Atas tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum lingkungan dapat berjalan dengan baik di Indonesia, sejak tahun 2011 Mahkamah Agung telah membentuk suatu sistem sertifikasi hakim lingkungan hidup, agar perkara lingkungan dapat ditangani oleh hakim yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang mumpuni," jelas Syarifuddin.

Inisiatif ini dilahirkan dalam kerangka kerja sama MA dengan KLHK pada tahun 2010, yang difasilitasi oleh Icel. Hingga saat ini, 1.417 hakim alumni sertifikasi lingkungan hidup tersebar di lembaga peradilan seluruh Indonesia. Terkait hal ini, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua MA Syarifuddin mendukung agar dilakukan sertifikasi hakim lingkungan hidup lanjutan.

Sementara Direktur Eksekutif Icel, Raynaldo Sembiring menyampaikan, setidaknya ada empat alasan yang mendasari gagasan ICEL untuk menghadirkan I-Lead ini. Pertama, perkembangan penegakan hukum dan studi hukum pada saat ini, mengharuskan kita memiliki basis data yang kuat.

"Kedua, hukum lingkungan akan berkembang jika komunitas hukum itu sendiri terus melakukan penelitian, membahas dan menghasilkan berbagai kajian dan produk hukum yang berkualitas," ujarnya.

Ketiga lanjut Raynaldo, hukum lingkungan sejatinya telah berkembang cukup jauh, namun belum banyak putusan lingkungan hidup di Indonesia yang dijadikan referensi oleh komunitas global karena belum banyaknya jurnal atau putusan dalam bahasa Inggris.

"Keempat, keberadaan I-Lead diharapkan akan berkontribusi dalam upaya memenuhi kebutuhan penguatan hukum lingkungan yang semakin mendesak," tegasnya.

Kata dia, pihaknya melihat adanya ruang yang perlu diisi yaitu ruang untuk menginventarisasi data dan informasi untuk ekstraksi perdebatan yang ada menjadi sebuah pengetahuan dan ruang untuk bertukar pikiran.

"Ruang itu yang kemudian menjadi gagasan awal Icel untuk menghadirkan I-Lead ini," tutupnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More