KPK Undang Menag Yaqut dan Kepala BPKH Bahas Biaya Haji 2023
Jum'at, 27 Januari 2023 - 14:01 WIB
Kata Ipi, hasil rekomendasi kajian KPK tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyepakati serangkaian rencana aksi perbaikan. KPK juga telah memantau implementasi atas rencana aksi perbaikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan BPKH pada kurun waktu 2020 sampai 2022.
"Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, masih terdapat dua rekomendasi yang belum diselesaikan. KPK akan terus melakukan pendampingan implementasi atas seluruh rencana aksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat membongkar adanya temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019. Dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, kata Firli, ada potensi kerugian negara sebesar Rp160 miliar terkait penyelenggaraan dana haji pada 2019.
Demikian disampaikan Firli saat audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis 5 Januari 2023. Dalam pertemuan itu, Firli membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia.
"Terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, markup biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji," beber Firli mengutip keterangan resmi KPK, Jumat 6 Januari 2023.
"Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, masih terdapat dua rekomendasi yang belum diselesaikan. KPK akan terus melakukan pendampingan implementasi atas seluruh rencana aksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat membongkar adanya temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019. Dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, kata Firli, ada potensi kerugian negara sebesar Rp160 miliar terkait penyelenggaraan dana haji pada 2019.
Demikian disampaikan Firli saat audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis 5 Januari 2023. Dalam pertemuan itu, Firli membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia.
"Terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, markup biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji," beber Firli mengutip keterangan resmi KPK, Jumat 6 Januari 2023.
Lihat Juga :