KPK Undang Menag Yaqut dan Kepala BPKH Bahas Biaya Haji 2023
Jum'at, 27 Januari 2023 - 14:01 WIB
KPK mengundang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala Badan Pelaksana pada BPKH Fadlul Imansyah untuk membahas biaya haji. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala Badan Pelaksana pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah untuk membahas biaya haji . Tak hanya itu, KPK juga bakal membahas soal evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2022.
"Agenda pertemuan antara lain akan membahas tentang progres implementasi rencana aksi kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), evaluasi haji 2022M/1443H, dan formula penetapan Bipih dan BPIH 2023M/1444H," ujar Plt Jubir KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Jumat (27/1/2023). Baca juga: Endus Pemborosan Usulan Biaya Haji Rp69 Juta, PKS Beri 6 Solusi
Ipi menjelaskan rapat evaluasi ini merupakan pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2019. Rapat ini juga sebagai tindaklanjut atas kajian KPK.
"Di mana KPK telah melakukan Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) pada tahun 2019 dan menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Agama dan BPKH," jelas Ipi.
"Agenda pertemuan antara lain akan membahas tentang progres implementasi rencana aksi kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), evaluasi haji 2022M/1443H, dan formula penetapan Bipih dan BPIH 2023M/1444H," ujar Plt Jubir KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Jumat (27/1/2023). Baca juga: Endus Pemborosan Usulan Biaya Haji Rp69 Juta, PKS Beri 6 Solusi
Ipi menjelaskan rapat evaluasi ini merupakan pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2019. Rapat ini juga sebagai tindaklanjut atas kajian KPK.
"Di mana KPK telah melakukan Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) pada tahun 2019 dan menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Agama dan BPKH," jelas Ipi.
Lihat Juga :