KPK Undang Menag Yaqut dan Kepala BPKH Bahas Biaya Haji 2023
Jum'at, 27 Januari 2023 - 14:01 WIB
"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji. (Berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu (tahun 2019)," sambungnya.
Selain itu, KPK juga menemukan permasalahan terkait pengelolaan dana haji. Di antaranya, terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jamaah. Baca juga: Di DPR, BPKH Beberkan Alasan Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Jadi 70%
"Sebagai contoh, pada tahun 2022, BPIH per satu orang jamaah ialah Rp39 juta dari biaya riil seharusnya Rp98 juta per satu orang," kata Firli.
Selain itu, KPK juga menemukan permasalahan terkait pengelolaan dana haji. Di antaranya, terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jamaah. Baca juga: Di DPR, BPKH Beberkan Alasan Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Jadi 70%
"Sebagai contoh, pada tahun 2022, BPIH per satu orang jamaah ialah Rp39 juta dari biaya riil seharusnya Rp98 juta per satu orang," kata Firli.
(kri)
Lihat Juga :