Buron KPK Tersisa 4 Tersangka, Termasuk Harun Masiku
Jum'at, 27 Januari 2023 - 11:10 WIB
Foto/istimewa
Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.
Firli menerangkan bahwa pihak telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk, jajaran kepolisian di Indonesia maupun organisasi polisi internasional (interpol). Sebab diduga, terdapat buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
"Dalam pencarian keempat DPO tersebut, KPK memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, baik di dalam maupun luar negeri," pungkasnya.
Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.
Firli menerangkan bahwa pihak telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk, jajaran kepolisian di Indonesia maupun organisasi polisi internasional (interpol). Sebab diduga, terdapat buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
"Dalam pencarian keempat DPO tersebut, KPK memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, baik di dalam maupun luar negeri," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda