Kasus Dugaan WNI Lecehkan Perempuan di Saudi, Kemenag Beri Pembekalan Travel Umrah

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:33 WIB
"Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana, katanya harus ditahan dulu sekitaran lima hari nanti dibebasin," tambahnya.

Ia pun memohon agar kasus ini diluruskan sehingga informasi tidak simpang siur. Sebab menurutnya ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Hy teman² Twitter, mohon bantu up, saya mau minta tolong kalau pun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Joko Widodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yang beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yang menegakkan keadilan," tulis akun @iniakuhelmpink.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!