Kasus Dugaan WNI Lecehkan Perempuan di Saudi, Kemenag Beri Pembekalan Travel Umrah
Selasa, 24 Januari 2023 - 13:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan pembekalan para travel umrah atau para pelaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) Kemenag , Anna Hasbie, sebagai respons kasus dugaan pelecehan jamaah perempuan asal Lebanon oleh Muhammad Said (26) di Arab Saudi.
Kejadian itu berlangsung saat Said sedang menjalani ibadah umrah dan dia divonis 2 tahun penjara. "Tugas Kemenag melalui ditjen PHU memberikan pembekalan terhadap travel umrah. Itu kan sudah dilakukan secara reguler bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana," kata Anna di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Haji saja kan ada aturan yang baru selalu dinamis dan kita menginformasikan ke penyelenggara umrah. Jadi memang tugasnya melakukan pembekalan ke travel itu," ujarnya.
Baca juga: Kasus WNI Dituduh Pelecehan saat Umrah, DPR Dorong Menag dan Kedubes Segera Bertindak
Terkait hal itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemlu. Bahkan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi kata dia telah menyiapkan pengacara untuk Muhammad Said.
"Kami memang sudah koordinasi dengan pihak Kemenlu. Setahu kami pihak Kemlu sudah memberikan pendampingan. Sudah ada lawyer yang menangani itu. Masing masing punya otoritas, kami sudah berkoordinasi dengan Kemlu," kata dia.
Awalnya, akun Twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga mengatakan pelaku Said membantah melakukan pelecehan tersebut.
"Walaupun dipaksa sama polisi di sana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu. Tapi ada surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati," tulis akun tersebut dikutip, Senin (23/1/2023).
Menurut akun yang mengaku sepupu pelaku, bahkan keluarganya tersebut sampai dipukul oleh polisi Arab Saudi. Said tidak berkutik karena memang dia tidak paham.
"Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana, katanya harus ditahan dulu sekitaran lima hari nanti dibebasin," tambahnya.
Ia pun memohon agar kasus ini diluruskan sehingga informasi tidak simpang siur. Sebab menurutnya ada kejanggalan dalam kasus tersebut.
"Hy temanĀ² Twitter, mohon bantu up, saya mau minta tolong kalau pun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Joko Widodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yang beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yang menegakkan keadilan," tulis akun @iniakuhelmpink.
Kejadian itu berlangsung saat Said sedang menjalani ibadah umrah dan dia divonis 2 tahun penjara. "Tugas Kemenag melalui ditjen PHU memberikan pembekalan terhadap travel umrah. Itu kan sudah dilakukan secara reguler bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana," kata Anna di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Haji saja kan ada aturan yang baru selalu dinamis dan kita menginformasikan ke penyelenggara umrah. Jadi memang tugasnya melakukan pembekalan ke travel itu," ujarnya.
Baca juga: Kasus WNI Dituduh Pelecehan saat Umrah, DPR Dorong Menag dan Kedubes Segera Bertindak
Terkait hal itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemlu. Bahkan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi kata dia telah menyiapkan pengacara untuk Muhammad Said.
"Kami memang sudah koordinasi dengan pihak Kemenlu. Setahu kami pihak Kemlu sudah memberikan pendampingan. Sudah ada lawyer yang menangani itu. Masing masing punya otoritas, kami sudah berkoordinasi dengan Kemlu," kata dia.
Awalnya, akun Twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga mengatakan pelaku Said membantah melakukan pelecehan tersebut.
"Walaupun dipaksa sama polisi di sana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu. Tapi ada surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati," tulis akun tersebut dikutip, Senin (23/1/2023).
Menurut akun yang mengaku sepupu pelaku, bahkan keluarganya tersebut sampai dipukul oleh polisi Arab Saudi. Said tidak berkutik karena memang dia tidak paham.
"Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana, katanya harus ditahan dulu sekitaran lima hari nanti dibebasin," tambahnya.
Ia pun memohon agar kasus ini diluruskan sehingga informasi tidak simpang siur. Sebab menurutnya ada kejanggalan dalam kasus tersebut.
"Hy temanĀ² Twitter, mohon bantu up, saya mau minta tolong kalau pun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Joko Widodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yang beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yang menegakkan keadilan," tulis akun @iniakuhelmpink.
(maf)
tulis komentar anda