Kasus Dugaan WNI Lecehkan Perempuan di Saudi, Kemenag Beri Pembekalan Travel Umrah
Selasa, 24 Januari 2023 - 13:33 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan pembekalan para travel umrah atau para pelaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia. Foto/Ilustrasi Pelecehan/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan pembekalan para travel umrah atau para pelaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) Kemenag , Anna Hasbie, sebagai respons kasus dugaan pelecehan jamaah perempuan asal Lebanon oleh Muhammad Said (26) di Arab Saudi.
Kejadian itu berlangsung saat Said sedang menjalani ibadah umrah dan dia divonis 2 tahun penjara. "Tugas Kemenag melalui ditjen PHU memberikan pembekalan terhadap travel umrah. Itu kan sudah dilakukan secara reguler bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana," kata Anna di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Haji saja kan ada aturan yang baru selalu dinamis dan kita menginformasikan ke penyelenggara umrah. Jadi memang tugasnya melakukan pembekalan ke travel itu," ujarnya.
Baca juga: Kasus WNI Dituduh Pelecehan saat Umrah, DPR Dorong Menag dan Kedubes Segera Bertindak
Kejadian itu berlangsung saat Said sedang menjalani ibadah umrah dan dia divonis 2 tahun penjara. "Tugas Kemenag melalui ditjen PHU memberikan pembekalan terhadap travel umrah. Itu kan sudah dilakukan secara reguler bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana," kata Anna di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Haji saja kan ada aturan yang baru selalu dinamis dan kita menginformasikan ke penyelenggara umrah. Jadi memang tugasnya melakukan pembekalan ke travel itu," ujarnya.
Baca juga: Kasus WNI Dituduh Pelecehan saat Umrah, DPR Dorong Menag dan Kedubes Segera Bertindak
Lihat Juga :