Spending Better

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:52 WIB
Bentuk intervensi pemerintah dari sisi fiskal, salah satunya dilakukan melalui kebijakan pengeluaran/belanja pemerintah seperti belanja penyediaan infrastruktur, belanja subsidi, belanja pendidikan, dan lain-lain.Belanja negara merupakan bentuk realisasi rencana kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.

Tak sedikit hasil kajian telah menunjukkan bahwa peningkatan (anggaran belanja) dapat secara signifikan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran para ekonom aliran Keynesian, di mana keynesian mendasari pemikiran bahwa variabel pemerintah (khususnya anggaran) dianggap sebagai salah satu variabel penggerak pertumbuhan ekonomi di suatu negara.

Variabel tersebut diyakini dapat menciptakan multiplier effect pada berbagai sektor ekonomi lainnya. Terlebih, angka multiplier effect pengeluaran pemerintah tersebut akan semakin besar jika asumsi bahwa belanja pemerintah yang digulirkan akan digunakan untuk kegiatan produktif.

Arah kebijakan fiskal dalam pengelolaan keuangan negara diformulasikan sebagai respons terhadap dinamika perekonomian negara. Arah kebijakan juga untuk menjawab tantangan dan isu strategis serta mendukung sasaran dan target pembangunan.

Oleh karena itu struktur dari belanja negara harus mencerminkan strategi stabilisasi makro dan pertumbuhan ekonomi, penyediaan barang publik, mencegah kegagalan pasar dan antisipasi ketidakpastian serta redistribusi pendapatan dan perlindungan sosial.

Di Indonesia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen utama kebijakan fiskal untuk mendorong pencapaian berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan. Peranan tersebut sejalan dengan salah satu fungsi APBN sebagai alat untuk menjaga stabilitas dan akselerasi kinerja ekonomi, terutama ketika menghadapi guncangan ekonomi.

Selama pandemi, kinerja impresif APBN sebagai shock absorber (penahan kejut/schock) telah berhasil melindungi rakyat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Pun pada 2023 ini APBN masih diyakini mampu menjadi instrumen untuk menjaga momentum pemulihan.

Walaupun demikian pemerintah melihat bahwa kualitas belanja pemerintah (pusat maupun daerah) masih perlu terus ditingkatkan untuk bisa memberikan dampak positif yang lebih besar bagi ekonomi nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan bahwa sampai 31 Oktober 2022 realisasi belanja negara sebesar Rp2.351,09 triliun atau setara dengan 75,68% dari pagu yang ditetapkan dalam Penjabaran APBN 2022 sebesar Rp3.106,43 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa penyerapan anggaran masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Anggaran yang seharusnya bisa lebih efisien, produktif dalam pencapaian ouput dan outcome, ternyata masih menghadapi beberapa kendala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!