Polemik Biaya Haji 2023, Begini Pandangan Rektor UIN Bandung
Minggu, 22 Januari 2023 - 13:29 WIB
"Memang hal ini bukan pilihan yang populer, namun dalam rangka menyelamatkan keberlanjutan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji di tahun-tahun yang akan datang dan menjaga kesehatan anggaran negara untuk haji. Pilihan Kementerian Agama yang berencana mengubah jumlah pembiayaan ibadah haji adalah rencana yang sudah dikaji dan didalami secara matang, bukan tanpa pertimbangan."
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M. Komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dan penggunaan nilai manfaat (NM) dihitung secara lebih proporsional.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," kata Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).
(zik)
tulis komentar anda