Anggota DPR Harap Biaya Haji 2023 Tak Lebih dari Rp55 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai angka tersebut menjadi batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jamaah.
“Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70% : 30% antara biaya yang ditanggung jamaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH,” kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).
Luqman memastikan, Komisi VIII DPR bakal membahas secara mendalam dan detail terkait usulan kenaikan biaya haji 2023 dari pemerintah sebesar Rp69 juta. "Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. Insya Allah apa pun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jamaah haji," tutur Luqman.
Terlepas dari itu, Luqman merasa, kenaikan biaya haji wajar terjadi. Apalagi, pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya telah menaikan sejumlah komponen biaya haji. Salah satu contoh kenaikan, kata Luqman, terjadi pada 2022. Saat itu, pemerintah Arab Saudi menaikan biaya masyair dari Rp6 juta per jamaah menjadi Rp25 juta per jamaah.
"Kenaikan biaya ini diumumkan Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang. Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah. Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jamaah haji 2022 tetap bisa berangkat," ucap Luqman.
Dia menuturkan, untuk keberangkatan haji 2023 dan seterusnya, tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji. “Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada Komisi VIII DPR RI pada 18 Januari 2023. Menag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta per jamaah.
Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. BPIH terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi bipih Rp69.193.733.60 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30 persen," kata Menag Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).
“Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70% : 30% antara biaya yang ditanggung jamaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH,” kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).
Luqman memastikan, Komisi VIII DPR bakal membahas secara mendalam dan detail terkait usulan kenaikan biaya haji 2023 dari pemerintah sebesar Rp69 juta. "Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. Insya Allah apa pun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jamaah haji," tutur Luqman.
Terlepas dari itu, Luqman merasa, kenaikan biaya haji wajar terjadi. Apalagi, pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya telah menaikan sejumlah komponen biaya haji. Salah satu contoh kenaikan, kata Luqman, terjadi pada 2022. Saat itu, pemerintah Arab Saudi menaikan biaya masyair dari Rp6 juta per jamaah menjadi Rp25 juta per jamaah.
"Kenaikan biaya ini diumumkan Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang. Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah. Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jamaah haji 2022 tetap bisa berangkat," ucap Luqman.
Dia menuturkan, untuk keberangkatan haji 2023 dan seterusnya, tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji. “Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada Komisi VIII DPR RI pada 18 Januari 2023. Menag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta per jamaah.
Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. BPIH terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi bipih Rp69.193.733.60 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30 persen," kata Menag Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).
(rca)