Anggota DPR Harap Biaya Haji 2023 Tak Lebih dari Rp55 Juta
Sabtu, 21 Januari 2023 - 04:04 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai angka tersebut menjadi batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jamaah.
“Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70% : 30% antara biaya yang ditanggung jamaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH,” kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).
Luqman memastikan, Komisi VIII DPR bakal membahas secara mendalam dan detail terkait usulan kenaikan biaya haji 2023 dari pemerintah sebesar Rp69 juta. "Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. Insya Allah apa pun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jamaah haji," tutur Luqman.
Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah
Terlepas dari itu, Luqman merasa, kenaikan biaya haji wajar terjadi. Apalagi, pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya telah menaikan sejumlah komponen biaya haji. Salah satu contoh kenaikan, kata Luqman, terjadi pada 2022. Saat itu, pemerintah Arab Saudi menaikan biaya masyair dari Rp6 juta per jamaah menjadi Rp25 juta per jamaah.
"Kenaikan biaya ini diumumkan Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang. Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah. Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jamaah haji 2022 tetap bisa berangkat," ucap Luqman.
“Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70% : 30% antara biaya yang ditanggung jamaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH,” kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).
Luqman memastikan, Komisi VIII DPR bakal membahas secara mendalam dan detail terkait usulan kenaikan biaya haji 2023 dari pemerintah sebesar Rp69 juta. "Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. Insya Allah apa pun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jamaah haji," tutur Luqman.
Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah
Terlepas dari itu, Luqman merasa, kenaikan biaya haji wajar terjadi. Apalagi, pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya telah menaikan sejumlah komponen biaya haji. Salah satu contoh kenaikan, kata Luqman, terjadi pada 2022. Saat itu, pemerintah Arab Saudi menaikan biaya masyair dari Rp6 juta per jamaah menjadi Rp25 juta per jamaah.
"Kenaikan biaya ini diumumkan Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang. Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah. Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jamaah haji 2022 tetap bisa berangkat," ucap Luqman.
Lihat Juga :