Komnas Haji dan Umrah: Kenaikan Biaya Haji 2023 Sulit Dihindari
Jum'at, 20 Januari 2023 - 12:10 WIB
loading...
Komnas Haji dan Umrah menilai kenaikan biaya haji 2023 sulit dihindari di tengah melonjaknya harga-harga komponen kebutuhan di Tanah Air dan Arab Saudi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komnas Haji dan Umrah menilai kenaikan biaya haji 2023 sulit dihindari di tengah melonjaknya harga-harga komponen kebutuhan di Tanah Air dan Arab Saudi. Biaya haji mau tidak mau harus beradaptasi dengan situasi demi kelangsungan dan kesehatan keuangan haji.
Hal ini disampaikan Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menanggapi usulan kenaikan biaya haji yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Menag Yaqut mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp98.893.909. Dari jumlah itu komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp69.193.733 atau naik sekitar Rp30 juta dibanding 2022.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" kata Mustolih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah
Menurutnya, rancangan biaya yang diusulkan Menag dalam rangka rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan haji.Sebab selama ini subsidi ke BPIH ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji yang nilainya terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
Hal ini disampaikan Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menanggapi usulan kenaikan biaya haji yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Menag Yaqut mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp98.893.909. Dari jumlah itu komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp69.193.733 atau naik sekitar Rp30 juta dibanding 2022.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" kata Mustolih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah
Menurutnya, rancangan biaya yang diusulkan Menag dalam rangka rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan haji.Sebab selama ini subsidi ke BPIH ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji yang nilainya terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
Lihat Juga :