Keberhasilan Pembangunan melalui Gerbang Desa
A
A
A
UU Ruzhanul Ulum
Bupati Tasikmalaya
Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya saat ini memberikan porsi lebih besar pada bidang pertanian dan pemberdayaan masyarakat di perdesaan.
Ini agar masyarakat memiliki penghasilan untuk meningkatkan kehidupan perekonomian. Pembangunan itu disebar merata ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, gedung sekolah, dan fasilitas lain untuk menunjang aktivitas dan kreativitas masyarakat.
Selama periode 2011/2016 Kabupaten Tasikmalaya memiliki program Gerbang Desa yakni pembangunan yang berasal dari desa demi kemajuan masyarakat di sana. Data menyebutkan lebih dari 20% rakyat miskin dan pengangguran di kabupaten ini berada di desa yang jarang tersentuh program pembangunan dan pemberdayaan. Bagi saya, omong kosong jika seorang pemimpin berbicara pembangunan daerah tidak dimulai dari desa yang jadi ujung tombak pembangunan.
Karena itu, konsep pembangunan yang saya bawa dimulai dari desa, pedagang kecil, petani dan buruh tani, serta nelayan. Tujuannya agar mereka tidak perlu lagi mengikuti arus urbanisasi jika semua telah tersedia di desa. Dua kebijakan yang saya lakukan saat mengawali memimpin pemerintahan adalah penataan birokrasi sesuai keahlian dan kemampuannya. Ditambah dengan penataan jalan desa dan memberikan perhatian terhadap pedagang kecil demi meningkatkan kesejahteraan hidup.
Kemudian melakukan perubahan sistem karena tidak jarang anggaran di dinas yang tidak terserap. Saya pun membuat miniatur Pemkab Tasikmalaya di kecamatan demi memudahkan pelayanan masyarakat. Pada awal pemerintahan saya pula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya membahas rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bersama seluruh dinas dan elemen masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
RPJMD menghasilkan visi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya yang religius/ islami, maju, dan sejahtera pada 2025. RPJMD itu membuahkan empat misi yakni mewujudkan masyarakat berkualitas, beriman, dan mandiri. Kemudian mewujudkan perekonomian tangguh berbasis keunggulan agribisnis, mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), dan mewujudkan infrastruktur lebih merata dengan memperhatikan aspek lingkungan asri dan lestari. RPJMD kali ini juga sejalan dengan konsep pembangunan yang mengedepankan pembangunan dari desa.
Semua dinas mengedepankan berbagai program yang memberikan manfaat kepada pembangunan masyarakat desa, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. Itu agar potensi di masing-masing desa bisa berkembang lebih baik demi kesejahteraan masyarakatnya. Data menyebutkan, 80% warga Kabupaten Tasikmalaya bermata pencaharian petani dan buruh tani karena luas wilayahnya didominasi lahan sawah dan perkebunan.
Maka itu, tidak salah lagi jika RPJMD untuk pembangunan lima tahun mendatang fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. Langkah yang akan diambil adalah menginventarisasi sejumlah lahan tidur di desa untuk dioptimalkan. Baik sebagai lahan perkebunan, persawahan, ataupun untuk kepentingan peternakan demi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, lahan tidur itu akan dijadikan pilot project desa percontohan dengan dibiayai APBD Pemkab Tasikmalaya yang telah disahkan dan memiliki payung hukum. Optimalisasinya disesuaikan dengan potensi desa itu sendiri baik untuk pertanian, perkebunan, perikanan, maupun peternakan. Sedikitnya 43,22% sektor pertanian menjadi penyumbang penyedia lapangan kerja di Kabupaten Tasikmalaya, disusul sektor perdagangan 24,75% dan jasa 11,08%.
Kenyataannya, sektor pertanian ini berada di pelosok desa yang sampai saat ini belum dimaksimalkan karena minimnya program pemerintah. Itu juga didukung luas lahan pertanian mulai dari ladang atau tegalan 37.510 hektare (ha), perkebunan 79.905 ha, dan sawah 47.158 ha dari total luas Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 270.818 ha.
Belum lagi kawasan tidak produktif atau semak belukar belum tersentuh mencapai 36.039 ha, yang bila dimanfaatkan akan berdampak sangat baik. Kabupaten Tasikmalaya mampu memproduksi beras organik yang dilirik pasar luar negeri mulai Amerika, Eropa, Timur Tengah, hingga sejumlah negara di Asia Tenggara. Saat ini terdapat tujuh sentra penghasil beras organik yang terus berkembang yakni Kecamatan Sukaresik, Cisayong, Sukaraja, M-anonjaya, Cineam, Sukahening, dan Salawu.
Namun, minimnya dorongan pemerintah menyebabkan permintaan beras organik dari luar negeri sulit terpenuhi karena terkendala modal dan peralatan. Memasuki tahun keempat, konsep Gerbang Desa dinilai membawa keberhasilan, terutama pembangunan yang dimulai dari tingkat desa. Faktanya, pembangunan perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur memperlihatkan angka yang naik signifikan.
Tercatat, nilai IPM mencapai 13 dan menempati peringkat ketujuh di Jawa Barat. Pada sektor ekonomi mencapai nilai 5,4, di mana secara nasional menempati 5,7. Alhasil, pada LPPD se-Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya menempati peringkat ke-70. Artinya, secara ekonomi, pendidikan, dan kesehatan mengalami peningkatan signifikan.
Begitu pun, bidang infrastruktur secara keseluruhan baik gedung sekolah, pemerintahan, jalan, maupun jembatan mencapai 43%, atau sedikit lebih tinggi dari rata-rata provinsi yang mencapai 40%. Bukan hanya itu, dari keberpihakan program Gerbang Desa itu, hingga saat ini setiap desa juga diberikan alokasi anggaran sampai Rp225 juta untuk bisa membangun potensi desanya.
Meski tidak akan mencukupi, diharapkan itu akan menjadi stimulan bagi seluruh aparat dan masyarakat untuk membangun desanya sendiri demi perkembangan Kabupaten Tasikmalaya ke arah lebih baik sehingga menjadikan ”Tasikmalaya Sukapura Ngadun Ngora Makarya Mawa Raharja”.
Bupati Tasikmalaya
Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya saat ini memberikan porsi lebih besar pada bidang pertanian dan pemberdayaan masyarakat di perdesaan.
Ini agar masyarakat memiliki penghasilan untuk meningkatkan kehidupan perekonomian. Pembangunan itu disebar merata ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, gedung sekolah, dan fasilitas lain untuk menunjang aktivitas dan kreativitas masyarakat.
Selama periode 2011/2016 Kabupaten Tasikmalaya memiliki program Gerbang Desa yakni pembangunan yang berasal dari desa demi kemajuan masyarakat di sana. Data menyebutkan lebih dari 20% rakyat miskin dan pengangguran di kabupaten ini berada di desa yang jarang tersentuh program pembangunan dan pemberdayaan. Bagi saya, omong kosong jika seorang pemimpin berbicara pembangunan daerah tidak dimulai dari desa yang jadi ujung tombak pembangunan.
Karena itu, konsep pembangunan yang saya bawa dimulai dari desa, pedagang kecil, petani dan buruh tani, serta nelayan. Tujuannya agar mereka tidak perlu lagi mengikuti arus urbanisasi jika semua telah tersedia di desa. Dua kebijakan yang saya lakukan saat mengawali memimpin pemerintahan adalah penataan birokrasi sesuai keahlian dan kemampuannya. Ditambah dengan penataan jalan desa dan memberikan perhatian terhadap pedagang kecil demi meningkatkan kesejahteraan hidup.
Kemudian melakukan perubahan sistem karena tidak jarang anggaran di dinas yang tidak terserap. Saya pun membuat miniatur Pemkab Tasikmalaya di kecamatan demi memudahkan pelayanan masyarakat. Pada awal pemerintahan saya pula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya membahas rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bersama seluruh dinas dan elemen masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
RPJMD menghasilkan visi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya yang religius/ islami, maju, dan sejahtera pada 2025. RPJMD itu membuahkan empat misi yakni mewujudkan masyarakat berkualitas, beriman, dan mandiri. Kemudian mewujudkan perekonomian tangguh berbasis keunggulan agribisnis, mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), dan mewujudkan infrastruktur lebih merata dengan memperhatikan aspek lingkungan asri dan lestari. RPJMD kali ini juga sejalan dengan konsep pembangunan yang mengedepankan pembangunan dari desa.
Semua dinas mengedepankan berbagai program yang memberikan manfaat kepada pembangunan masyarakat desa, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. Itu agar potensi di masing-masing desa bisa berkembang lebih baik demi kesejahteraan masyarakatnya. Data menyebutkan, 80% warga Kabupaten Tasikmalaya bermata pencaharian petani dan buruh tani karena luas wilayahnya didominasi lahan sawah dan perkebunan.
Maka itu, tidak salah lagi jika RPJMD untuk pembangunan lima tahun mendatang fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. Langkah yang akan diambil adalah menginventarisasi sejumlah lahan tidur di desa untuk dioptimalkan. Baik sebagai lahan perkebunan, persawahan, ataupun untuk kepentingan peternakan demi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, lahan tidur itu akan dijadikan pilot project desa percontohan dengan dibiayai APBD Pemkab Tasikmalaya yang telah disahkan dan memiliki payung hukum. Optimalisasinya disesuaikan dengan potensi desa itu sendiri baik untuk pertanian, perkebunan, perikanan, maupun peternakan. Sedikitnya 43,22% sektor pertanian menjadi penyumbang penyedia lapangan kerja di Kabupaten Tasikmalaya, disusul sektor perdagangan 24,75% dan jasa 11,08%.
Kenyataannya, sektor pertanian ini berada di pelosok desa yang sampai saat ini belum dimaksimalkan karena minimnya program pemerintah. Itu juga didukung luas lahan pertanian mulai dari ladang atau tegalan 37.510 hektare (ha), perkebunan 79.905 ha, dan sawah 47.158 ha dari total luas Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 270.818 ha.
Belum lagi kawasan tidak produktif atau semak belukar belum tersentuh mencapai 36.039 ha, yang bila dimanfaatkan akan berdampak sangat baik. Kabupaten Tasikmalaya mampu memproduksi beras organik yang dilirik pasar luar negeri mulai Amerika, Eropa, Timur Tengah, hingga sejumlah negara di Asia Tenggara. Saat ini terdapat tujuh sentra penghasil beras organik yang terus berkembang yakni Kecamatan Sukaresik, Cisayong, Sukaraja, M-anonjaya, Cineam, Sukahening, dan Salawu.
Namun, minimnya dorongan pemerintah menyebabkan permintaan beras organik dari luar negeri sulit terpenuhi karena terkendala modal dan peralatan. Memasuki tahun keempat, konsep Gerbang Desa dinilai membawa keberhasilan, terutama pembangunan yang dimulai dari tingkat desa. Faktanya, pembangunan perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur memperlihatkan angka yang naik signifikan.
Tercatat, nilai IPM mencapai 13 dan menempati peringkat ketujuh di Jawa Barat. Pada sektor ekonomi mencapai nilai 5,4, di mana secara nasional menempati 5,7. Alhasil, pada LPPD se-Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya menempati peringkat ke-70. Artinya, secara ekonomi, pendidikan, dan kesehatan mengalami peningkatan signifikan.
Begitu pun, bidang infrastruktur secara keseluruhan baik gedung sekolah, pemerintahan, jalan, maupun jembatan mencapai 43%, atau sedikit lebih tinggi dari rata-rata provinsi yang mencapai 40%. Bukan hanya itu, dari keberpihakan program Gerbang Desa itu, hingga saat ini setiap desa juga diberikan alokasi anggaran sampai Rp225 juta untuk bisa membangun potensi desanya.
Meski tidak akan mencukupi, diharapkan itu akan menjadi stimulan bagi seluruh aparat dan masyarakat untuk membangun desanya sendiri demi perkembangan Kabupaten Tasikmalaya ke arah lebih baik sehingga menjadikan ”Tasikmalaya Sukapura Ngadun Ngora Makarya Mawa Raharja”.
(ars)