Praperadilan Novel Didukung Pegawai KPK
A
A
A
JAKARTA - Upaya hukum praperadilan yang ditempuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didukung Wadah Pegawai KPK. Kemarin, Novel mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan maupun penahanan terhadap dirinya oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami Wadah Pegawai KPK (WP-KPK) mendukung rekan kami, Novel Baswedan yang mengajukan praperadilan atas proses penangkapan dan penahanan oleh Kepolisian," kata Ketua WP-KPK, Faisal, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2015).
Menurut Faisal, sejak awal penangkapan Novel telah mengikuti semua proses hukum dengan baik. "Novel tetap memegang teguh komitmennya dalam upaya memperjuangkan pemberantasan korupsi. Apapun risikonya," ujarnya.
Kata dia, Wadah Pegawai KPK menolak tindakan kriminalisasi terhadap Novel. "Kami semua berada dalam barisan yang sama dalam perjuangan ini," tegasnya. (ico)
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami Wadah Pegawai KPK (WP-KPK) mendukung rekan kami, Novel Baswedan yang mengajukan praperadilan atas proses penangkapan dan penahanan oleh Kepolisian," kata Ketua WP-KPK, Faisal, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2015).
Menurut Faisal, sejak awal penangkapan Novel telah mengikuti semua proses hukum dengan baik. "Novel tetap memegang teguh komitmennya dalam upaya memperjuangkan pemberantasan korupsi. Apapun risikonya," ujarnya.
Kata dia, Wadah Pegawai KPK menolak tindakan kriminalisasi terhadap Novel. "Kami semua berada dalam barisan yang sama dalam perjuangan ini," tegasnya. (ico)
(kur)