Alasan Polri Tahan Novel Baswedan

Jum'at, 01 Mei 2015 - 14:42 WIB
Alasan Polri Tahan Novel...
Alasan Polri Tahan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, akhirnya ditahan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Novel Baswedan dititipkan di Rutan Mako Brimob, Depok.

"Saya enggak tahu penyidik yang mempertimbangkan. Yang bersangkutan juga tidak kooperatif, tidak merespons dari apa yang ditanyakan. Sekarang dilakukan upaya pemeriksaan," kata Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Budi tidak mempermasalahkan pemintaan Pemimpin KPK supaya Novel tidak ditahan. Namun Budi meminta KPK untuk menghormati dan tidak mengintervensi proses hukum di Polri.

"Itu kan haknya mereka, pribadi. Boleh-boleh saja kok, enggak ada yang salah, kan saya bilang, tolonglah kita saling menghormati dalam proses penegakkan hukum," imbuhnya.

Dia menyampaikan, dalam waktu dekat penyidik akan menggelar reka ulang terkait kasus Novel. Menurutnya, rekonstruksi pernah dilakukan dengan peran pengganti, tapi jaksa keberatan.

"Rekonstruksi yang kita lakukan kemarin, yang kita lakukan dengan peran pengganti. Tapi tidak disetujui oleh jaksa. Iya harus (di TKP) secepatnya," jelasnya.(ico)
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved