Alasan Polri Tahan Novel Baswedan

Jum'at, 01 Mei 2015 - 14:42 WIB
Alasan Polri Tahan Novel Baswedan
Alasan Polri Tahan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, akhirnya ditahan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Novel Baswedan dititipkan di Rutan Mako Brimob, Depok.

"Saya enggak tahu penyidik yang mempertimbangkan. Yang bersangkutan juga tidak kooperatif, tidak merespons dari apa yang ditanyakan. Sekarang dilakukan upaya pemeriksaan," kata Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Budi tidak mempermasalahkan pemintaan Pemimpin KPK supaya Novel tidak ditahan. Namun Budi meminta KPK untuk menghormati dan tidak mengintervensi proses hukum di Polri.

"Itu kan haknya mereka, pribadi. Boleh-boleh saja kok, enggak ada yang salah, kan saya bilang, tolonglah kita saling menghormati dalam proses penegakkan hukum," imbuhnya.

Dia menyampaikan, dalam waktu dekat penyidik akan menggelar reka ulang terkait kasus Novel. Menurutnya, rekonstruksi pernah dilakukan dengan peran pengganti, tapi jaksa keberatan.

"Rekonstruksi yang kita lakukan kemarin, yang kita lakukan dengan peran pengganti. Tapi tidak disetujui oleh jaksa. Iya harus (di TKP) secepatnya," jelasnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5464 seconds (0.1#10.140)