Saran HNW ke Negara-negara yang Protes Warganya Dieksekusi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik sejumlah negara yang protes terhadap pemberlakuan hukuman mati di Indonesia. Terutama, sejumlah negara yang tak sepakat warganya dieksekusi mati karena kasus narkoba.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, semestinya yang harus dilakukan negara-negara tersebut adalah melarang warganya membawa narkoba ke negara lain atau ke Indonesia.
"Kalau negara-negara tersebut sangat sayang dengan rakyatnya, semestinya jangan pernah bolehkan rakyatnya keluar dari negaranya dengan membawa bahan-bahan narkoba," ujar Hidayat Nur Wahid saat berkunjung ke redaksi Koran SINDO, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Sebab, lanjut dia, siapapun yang kedapatan membawa narkoba, baik warga negara asing atau warga negara Indonesia akan menjalani eksekusi mati di Indonesia.
"Kalau mereka membiarkan rakyatnya keluar dari negaranya (bawa narkoba), mereka harus tanggung jawab dong. Kok bisa mereka membiarkan rakyatnya bawa narkoba ke negara lain," tutur anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Sekadar diketahui, sepekan sebelum jadwal eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba muncul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon menekan Indonesia agar menghentikan eksekusi. Melalui juru bicaranya, Ki-moon membuat pernyataan yang mengagetkan, yakni menganggap kejahatan narkoba bukan kejahatan serius.
Sehingga, Pemerintah Indonesia diminta tidak berlebihan dengan mengeksekusi para pengedar narkoba. Kemudian, Australia menjadi negara yang paling kerap berkomentar bernada tekanan pada Indonesia agar tidak mengeksekusi dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Australia telah mengancam untuk menyerukan warganya memboikot pariwisata Indonesia, terutama Bali untuk menentang eksekusi.
Lalu, Prancis pada Sabtu pekan lalu ikut menekan Indonesia agar menghentikan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba. Presiden Prancis Francois Hollande menyampaikan, peringatan keras kepada Indonesia jika warganya Serge Atlaoui, yang jadi terpidana kasus narkoba ikut dieksekusi.
Hollande menyatakan akan ada konsekuensi jika eksekusi benar-benar dilakukan Indonesia. Tak hanya itu, sejak Januari 2015 lalu, Pemerintah Brasil telah bersuara keras terhadap Indonesia yang akan mengeksekusi dua terpidana kasus narkoba asal Brasil, Marco dan Rodrigo Gularte. Pemerintah Brasil menyatakan hubungan dengan Indonesia terancam memanas jika eksekusi terhadap dua warganya nekat dilakukan Indonesia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, semestinya yang harus dilakukan negara-negara tersebut adalah melarang warganya membawa narkoba ke negara lain atau ke Indonesia.
"Kalau negara-negara tersebut sangat sayang dengan rakyatnya, semestinya jangan pernah bolehkan rakyatnya keluar dari negaranya dengan membawa bahan-bahan narkoba," ujar Hidayat Nur Wahid saat berkunjung ke redaksi Koran SINDO, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015).
Sebab, lanjut dia, siapapun yang kedapatan membawa narkoba, baik warga negara asing atau warga negara Indonesia akan menjalani eksekusi mati di Indonesia.
"Kalau mereka membiarkan rakyatnya keluar dari negaranya (bawa narkoba), mereka harus tanggung jawab dong. Kok bisa mereka membiarkan rakyatnya bawa narkoba ke negara lain," tutur anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Sekadar diketahui, sepekan sebelum jadwal eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba muncul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon menekan Indonesia agar menghentikan eksekusi. Melalui juru bicaranya, Ki-moon membuat pernyataan yang mengagetkan, yakni menganggap kejahatan narkoba bukan kejahatan serius.
Sehingga, Pemerintah Indonesia diminta tidak berlebihan dengan mengeksekusi para pengedar narkoba. Kemudian, Australia menjadi negara yang paling kerap berkomentar bernada tekanan pada Indonesia agar tidak mengeksekusi dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Australia telah mengancam untuk menyerukan warganya memboikot pariwisata Indonesia, terutama Bali untuk menentang eksekusi.
Lalu, Prancis pada Sabtu pekan lalu ikut menekan Indonesia agar menghentikan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba. Presiden Prancis Francois Hollande menyampaikan, peringatan keras kepada Indonesia jika warganya Serge Atlaoui, yang jadi terpidana kasus narkoba ikut dieksekusi.
Hollande menyatakan akan ada konsekuensi jika eksekusi benar-benar dilakukan Indonesia. Tak hanya itu, sejak Januari 2015 lalu, Pemerintah Brasil telah bersuara keras terhadap Indonesia yang akan mengeksekusi dua terpidana kasus narkoba asal Brasil, Marco dan Rodrigo Gularte. Pemerintah Brasil menyatakan hubungan dengan Indonesia terancam memanas jika eksekusi terhadap dua warganya nekat dilakukan Indonesia.
(kri)