DPR Akan Klarifikasi Soal Perppu KPK ke Jokowi

Senin, 06 April 2015 - 09:00 WIB
DPR Akan Klarifikasi Soal Perppu KPK ke Jokowi
DPR Akan Klarifikasi Soal Perppu KPK ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak akan banyak bertanya dalam rapat konsultasi antara DPR dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon Kapolri.

Namun, mereka membuka peluang untuk meminta penjelasan Jokowi mengenai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK mengenai pengangkatan pelaksana tugas (plt) KPK belum lama ini.

"Yang kemungkinan PPP akan memberikan pandangan adalah apabila rapat konsultasi juga membicarakan Perppu KPK," kata Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani saat dihubungi Sindonews, Senin (5/4/2015).

Arsul menyampaikan, walaupun Perppu KPK secara prinsip bisa diterima, namun ada hal yang harus diklarifikasi atau diperbaiki nanti dalam amandemen UU KPK.

Yang perlu diklarifikasi ke Jokowi ialah alasan pemerintah menghapus batas umur 65 tahun untuk pemimpin KPK. "Apakah ini hanya sekadar untuk mengakomodasi Taufiequrachman Ruki atau ada alasan hukum lainnya?" pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6826 seconds (0.1#10.140)