Bareskrim Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Denny Indrayana
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengaku sudah memeriksa sekitar 20 saksi dalam kasus korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
"Sudah hampir 20 saksi yang diperiksa. Intinya menegaskan ada indikasi korupsi proyek payment gateway untuk urusan paspor," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Rikwanto menuturkan, bahwa 20 saksi yang diperiksa itu beberapa diantaranya berasal dari beberapa kementerian terutama Kemenkumham.
"Ada dari pihak Kemenkumham, Kemenkeu, serta pihak swasta," tandasnya.
Dia melanjutkan, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Denny untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Besok Denny dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, mungkin besok bisa disampaikan dan dijelaskan ke penyidik termasuk klarifikasi. Pastinya akan ada banyak pertanyaan bagi dia," tuntasnya.
Sebagai informasi, mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa 10 Februari 2015 lalu. Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkumham.
"Sudah hampir 20 saksi yang diperiksa. Intinya menegaskan ada indikasi korupsi proyek payment gateway untuk urusan paspor," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Rikwanto menuturkan, bahwa 20 saksi yang diperiksa itu beberapa diantaranya berasal dari beberapa kementerian terutama Kemenkumham.
"Ada dari pihak Kemenkumham, Kemenkeu, serta pihak swasta," tandasnya.
Dia melanjutkan, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Denny untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Besok Denny dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, mungkin besok bisa disampaikan dan dijelaskan ke penyidik termasuk klarifikasi. Pastinya akan ada banyak pertanyaan bagi dia," tuntasnya.
Sebagai informasi, mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa 10 Februari 2015 lalu. Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkumham.
(kri)