Kasus Dugaan Bocornya Putusan MK Naik Penyidikan, Pihak Denny Indrayana Bilang Begini

Selasa, 27 Juni 2023 - 05:18 WIB
loading...
Kasus Dugaan Bocornya...
Kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana naik ke tahap penyidikan, Senin (26/6/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana naik ke tahap penyidikan. Denny Indrayana pun telah menunjuk empat kuasa hukum di antaranya Bambang Widjojanto, Defrizal Djamaris, A Andi Asrun, dan Muhamad Raziv Barokah.

Tim kuasa hukum menyebut, tujuan utama Denny menyampaikan pandangannya melalui Twitter hanya untuk mengadvokasi putusan MK yang begitu penting bagi wajah demokrasi Indonesia. Apalagi Denny sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara dan Konstitusi yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan peringatan kepada publik.

"Pasal 49 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU 14/2005). UU tersebut mewajibkan bagi setiap Profesor di Indonesia untuk melakukan tiga hal, yakni Menulis buku, Menulis karya ilmiah, serta Menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat," tulis kuasa hukum Denny dalam keterangan, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Kabareskrim Sebut Kasus Denny Indrayana soal Dugaan Bocornya Putusan MK Naik ke Penyidikan

Pihaknya menegaskan, apa yang telah dilakukan klienya itu bukan merupakan tindak pidana dan tidak perlu dilaporkan ke penegak hukum. Sebab hal yang dilakukan Denny hanya menjalankan hak kebebasan berpendapat serta kewajiban sebagai guru besar hukum tata negara dan konstitusi.

"Perlu kami sampaikan, bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai addressat utama kritik yang dilayangkan oleh Denny Indrayana, tidak mengambil langkah hukum pidana, melainkan mengklasifikasikan hal tersebut ke dalam ranah etik," ucapnya.

"Hal ini penting sebagai rujukan utama penegak hukum, bahwa apa yang disampaikan oleh Prof. Denny Indrayana bukan merupakan tindak pidana dan sangat tidak pantas untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Pakar Asal AS Ini Yakin...
Pakar Asal AS Ini Yakin Rusia Dijamin Memenangkan Perang Ukraina, Ini 4 Alasannya
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved