Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Ditunda

Senin, 09 Maret 2015 - 18:17 WIB
Jaksa Agung Bantah Eksekusi...
Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Ditunda
A A A
YOGYAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah disebut menunda pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkoba gelombang dua. Pasalnya, sampai saat ini belum pernah menentukan waktu pelaksanaan eksekusi.

"Tidak tepat disebut eksekusi ditunda, karena saya sebagai Jaksa Agung belum pernah tetapkan hari H. Kecuali pernah saya nyatakan harinya, maka bisa disebut ditunda," kata Prasetyo saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Senin (9/3/2015).

Dia menampik molornya pelaksanaan eksekusi akibat desakan luar negeri. Khususnya negara yang warganya masuk dalam daftar terpidana mati gelombang kedua ini.

"Kita bisa pahami dan hal yang wajar karena suatu negara tentunya berusaha advokasi warga negaranya," ucapnya.

Belum terlaksananya eksekusi gelombang dua ini karena beberapa pertimbangan. Salah satunya pertimbangan membarengkan eksekusi 10 terpidana.

Namun saat ini baru sembilan yang sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan. Satu terpidana yaitu Mary Jane Fiesta Veloso saat ini masih menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Prasetyo juga menolak tawaran tukar-menukar terpidana dari negara asing. Karena Indonesia belum mengenal kebijakan hukum seperti itu. Dia berharap negara lain menghargai proses hukum di Indonesia seperti Indonesia menghargai proses hukum negara lain.

"Kami sudah membahas dengan presiden dan menkopolhukam. Kita tak perangi negara itu, kita perangi kejahatan serius (narkoba)," tandasnya.

Pelaksanaan eksekusi diakuinya sangat berat karena menghilangkan nyawa orang. Dia berharap secepatnya eksekusi bisa terlaksana.

"Setiap perkara hukum harus ada akhirnya, tapi kami masih hargai hak hukum terpidana yang belum terpenuhi," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved