Jaksa Agung Belum Pastikan Waktu Pemindahan Duo Bali Nine

Senin, 02 Maret 2015 - 13:28 WIB
Jaksa Agung Belum Pastikan...
Jaksa Agung Belum Pastikan Waktu Pemindahan Duo Bali Nine
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memutuskan kapan rencana pemindahan terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilakukan. Rencananya dua terpidana mati itu bakal dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, pemindahan gembong narkoba itu masih menunggu persiapan Lapas Nukambangan sebagai tempat eksekusi. "(Pemindahan) kita lihat nanti ya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Menanggapi kabar duo Bali Nine segera dipindahkan ke Nusakambangan dalam dua hari ke depan, politikus Partai Nasdem ini enggan berspekulasi. Dia berdalih masih menunggu kesiapan.

"Ya (bisa dua hari ke depan), mungkin iya, mungkin tidak. Kita lihat dulu kesiapan terakhir," katanya.

Dia menambahkan, sejauh ini Kejagung belum menerima laporan terbaru dari Kejaksaan Tinggi Bali terkait rencana pemindahan terpidana mati tersebut. Menurutnya, laporan itu diperlukan untuk mengukur sejauh mana eksekusi mati bisa dilakukan.

"Kita sedang tunggu (laporan Kejati Bali). Hari-hari ini atau besok saya tunggu laporannya," tandasnya.

Seperti diketahui, duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah ditolak grasi dan Peninjauan Kembali (PK)-nya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga kelompok jaringan Narkoba asal Australia itu segera menghadapi tim regu tembak eksekusi. Keduanya masih menjalani masa isolasi di Lapas Kerobokan Bali.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved