Kasasi Ditolak, Akil Mochtar Pasrah

Selasa, 24 Februari 2015 - 01:57 WIB
Kasasi Ditolak, Akil...
Kasasi Ditolak, Akil Mochtar Pasrah
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar harus rela meringkuk di tahanan seumur hidup. Pasalnya, permohonan kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung.

Permohonan kasasi ditolak dengan pertimbangan bahwa Akil Mokhtar adalah hakim Mahkamah Konstitusi yang seharusnya merupakan negarawan sejati yang steril dari perbuatan tindak pidana korupsi.

Mendengar kabar itu, Akil yang barusaja diperiksa tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus mantan pemimpin KPK Bambang Widjojanto, menanggapi enteng. Dia mengatakan dirinya pasrah atas keputusan Mahkamah Agung tersebut.

"Kita terima ajalah masih ada hal-hal lain. Kita bisa ajukan PK dan Grasi. Kita jalani saja," kata Akil di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015) malam.

Pada kesempatan itu, Akil yang telah divonis majelis hakim tipikor selama seumur hidup, mengisyaratkan akan mengajukan PK dan grasi kepada presiden. Namun dia tidak menjabarkan secara detail rencananya tersebut.

"Insya allah (ajukan PK) Kita jalani dulu, kan sudah inkrah. PK tidak ada batas waktu," kata Akil pasrah.

Sementara itu, saat disinggung perihal pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Akil mengaku diberi 10 pertanyaan terkait keterlibatan Bambang Widjojanto dalam upaya pemenangan persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 lalu.

"Ada 10 pertanyaan. Sama seperti yang kemarin. Satu mobil bahas perkara minta dibantu," kata Akil.

Akil pun kembali menegaskan, bahwa tidak ada transaksi uang antara dirinya dengan
Bambang Widjojanto sebagai upaya memenangkan persidangan di MK kala itu.

"Tawaran (uang) ada, transaksi uang tidak ada. Tidak ada penyebutan nominal," tandasnya.

Seperti diketahui, Akil tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama enam jam, ia keluar melalui pintu belakang Gedung Bareksrim pada pukul 20.40 WIB.

Mengenakan kemeja warna biru, Akil tampak tergesa-gesa pergi menggunakan mobil Toyota hitam bernomor polisi B 1010 URI.
(sms)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Serangan Drone Tewaskan...
Serangan Drone Tewaskan Warga Sipil, Permintaan Maaf AS Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved