Dua Terpidana Mati Bali Nine Dipindah ke Nusakambangan

Jum'at, 13 Februari 2015 - 00:04 WIB
Dua Terpidana Mati Bali...
Dua Terpidana Mati Bali Nine Dipindah ke Nusakambangan
A A A
DENPASAR - Dua terpidana mati kasus narkoba Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kendati begitu, hingga kini belum diketahui kapan pelaksanaan eksekusi dua warga negara Australia itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarsa mengungkapkan dua terpidana mati itu secepatnya dipindah ke LP Nusakambangan.

“Hasilnya (hasil rapat) yang menyatakan bahwa mereka berdua tidak akan dieksekusi di sini” ungkap Momock usai mengikuti rapat koordinasi dengan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, Wakapolda, Angkasa Pura, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kesbangpolinmas, serta instansi terkait di Ruang Wiswashaba Pratama, Denpasar, Kamis 12 Februari 2015.

Dia menjelaskan, kedua terpidana akan dipindah menggunakan pesawat Garuda dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Kami sudah menerima surat pemindahan dua terpidana hari Rabu (11 Feburuari 2015) kemarin dari Kementerian Hukum dan HAM. Tidak ada yang namanya pembatalan eksekusi, kita hanya mencari waktu yang tepat. Yang jelas eksekusinya tidak akan dilakukan di Bali, bisa saja di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten,” tutur Momock.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait untuk memindahkan dua terpidana itu.

"Kami sudah koordinasi dengan Garuda, Angkasa Pura, dan Polda Bali tentunya akan mengamankan pemindahan dua terpidana mati itu hingga tiba di lokasi nantinya," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved