Dua Terpidana Mati Bali Nine Dipindah ke Nusakambangan

Jum'at, 13 Februari 2015 - 00:04 WIB
Dua Terpidana Mati Bali...
Dua Terpidana Mati Bali Nine Dipindah ke Nusakambangan
A A A
DENPASAR - Dua terpidana mati kasus narkoba Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kendati begitu, hingga kini belum diketahui kapan pelaksanaan eksekusi dua warga negara Australia itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarsa mengungkapkan dua terpidana mati itu secepatnya dipindah ke LP Nusakambangan.

“Hasilnya (hasil rapat) yang menyatakan bahwa mereka berdua tidak akan dieksekusi di sini” ungkap Momock usai mengikuti rapat koordinasi dengan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, Wakapolda, Angkasa Pura, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kesbangpolinmas, serta instansi terkait di Ruang Wiswashaba Pratama, Denpasar, Kamis 12 Februari 2015.

Dia menjelaskan, kedua terpidana akan dipindah menggunakan pesawat Garuda dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Kami sudah menerima surat pemindahan dua terpidana hari Rabu (11 Feburuari 2015) kemarin dari Kementerian Hukum dan HAM. Tidak ada yang namanya pembatalan eksekusi, kita hanya mencari waktu yang tepat. Yang jelas eksekusinya tidak akan dilakukan di Bali, bisa saja di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten,” tutur Momock.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait untuk memindahkan dua terpidana itu.

"Kami sudah koordinasi dengan Garuda, Angkasa Pura, dan Polda Bali tentunya akan mengamankan pemindahan dua terpidana mati itu hingga tiba di lokasi nantinya," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved