Ada 133 Terpidana Mati di Indonesia

Rabu, 21 Januari 2015 - 15:00 WIB
Ada 133 Terpidana Mati di Indonesia
Ada 133 Terpidana Mati di Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Dalam pertemuan itu, menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, ada 133 terpidana mati di Indonesia.

"Terpidana mati sekarang ini di lapas kita ada 57 narkotika," kata Yasonna dalam pertemuan itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Yasonna menyampaikan, terpidana mati dari kasus terorisme terdapat dua orang dari total 254 narapidana kasus terorisme.

Sementara itu, sisanya sebanyak 74 terpidana mati merupakan kejahatan umum. "Total 133 terpidana mati," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu 18 Januari 2015 dini hari pemerintah mengeksekusi mati lima terpidana narkoba di LP Nusakambangan, Cilacap.

Di waktu yang sama seorang terpidana lainnya dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. Enam terpidana narkoba yang dieksekusi itu terdiri seorang WNI, dan lima lainnya dari Nigeria, Brasil, Belanda, Vietnam, dan Malawi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8560 seconds (0.1#10.140)