Makna Sertifikasi bagi UMKM

Selasa, 13 Januari 2015 - 11:13 WIB
Makna Sertifikasi bagi...
Makna Sertifikasi bagi UMKM
A A A
TAUCHID KOMARA YUDA
Mahasiswa Jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada


Globalisasi telah memberikan akses bagi mobilitas barang dan jasa secara bebas. Sebagai konsekuensinya, para pelaku bisnis tetap survive dan harus dapat bersaing baik dalam level lokal maupun global.

Ketatnya persaingan antarpelaku usaha mengharuskan produk memiliki nilai lebih penawaran yang semula hanya berkisar pada harga, estetika, dankualitas, kini bertambah satu aspek lagi yaitu produk yang bersertifikat. Sertifikasi dianggap sebagai representasi terhadap kelayakan suatu produk.

Dalam mempertimbangkan produk yang akan dibeli, konsumen akan sangat memperhatikan label sertifikasi pada produk seperti ecoshape dan ecofriendly product yang saat ini menjadi prioritas segmentasi pasar internasional. Di tengah ketatnya intensitas persaingan di aras global maupun regional ASEAN, perhatian konsumen di Indonesia tentang produk bersertifikasi masih minim.

Hal tersebut memberi kemudahan bagi produk luar negeri untuk menembus pasar lokal hanya bermodalkan inovasi penawaran. Sebaliknya, inovasi penawaran di Indonesia menjadi terkendala di pasar dunia, terutama bagi komunitas pembisnis skala menengah ke bawah sebagai akibat dari ”mahalnya” biaya mendapatkan sertifikasi itu sendiri.

Di Yogyakarta misalnya, guna mendapatkan sertifikasi halal saja, UMKM harus merogoh kocek sekitar Rp3 juta, apalagi sertifikasi internasional dengan ragam karakteristiknya, yang jika dikalkulasikan dengan dolar tentu membuat UMKM tergopoh-gopoh. Hal inilah yang mengakibatkan pembisnis lokal terpaksa harus kalah bersaing baik di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Sebagai alternatif, sebenarnya di Indonesia telah ada kebijakan One Village One Product (OVOP) untuk menjamin ketahanan ekonomi makro berbasis komunitas. Kebijakan tersebut berlandaskan pada Inpres Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Inpres Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008- 2009, dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2007.

Hanya, kebijakan tersebut masih belum terealisasi secara masif dan kecenderungan monopolistik pada sebagian pemodal masih kerap ditemukan. Padahal secara substansial, kebijakan tersebut menekankan tentang asas kegotong-royongan guna menghasilkan produk kreatif secara besar dan meringankan beban dalam persoalan sertifikasi.

Dengan begitu, hasil yang diharapkan dari pendekatan model integratif ini pada tingkat harga dapat ditekan dan produk dapat bersaing baik skala lokal maupun global. Model OVOP juga berpotensi membuka akses seluas-luasnya bagi rumah tangga miskin untuk melakukan produksi guna mengurangi disparitas pendapatan antara kelompok terkaya dan kelompok termiskin.
(ftr)
Berita Terkait
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved