Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Selasa, 06 Januari 2015 - 11:08 WIB
Menjadi Tuan Rumah di...
Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
A A A
Perekonomian yang membaik dalam 10 tahun terakhir membuat posisi Indonesia menjadi incaran para investor asing. Pemain ritel asing dari Eropa, Jepang, Tiongkok, beberapa kali melakukan penjajakan ke Indonesia.

Selain itu, dari regional juga ada dari Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Mereka sangat berminat membuka bisnisnya di sini. Peritel Tiongkok dan Jepang yang memiliki suku bunga rendah bahkan siap menanggung rugi 10 tahun demi berinvestasi jangka panjang di Indonesia. Pasar di negara kita memang terbentang luas, apalagi wilayah Indonesia timur.

Kawasan tersebut sangat potensial dan daya beli masyarakat setempat tidak kalah dibandingkan masyarakat kota besar di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera. Peluang itu semakin terbuka lebar ketika pembenahan distribusi melalui program tol laut pemerintah berhasil dijalankan. Namun, secara nasional penetrasi ritel modern di Tanah Air paling rendah dibandingkan negara tetangga.

Menurut Fitch Ratings dengan tingkat penetrasi 14%, Indonesia jauh tertinggal dibandingkan Filipina 25% atau Malaysia 53%. Menurut data Nielsen ritel FMCG, termasuk rokok, masih mendominasi sebaran ritel modern di Indonesia yakni mencapai 25%. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat hingga semester I 2014 tercatat sekitar 24.000 gerai ritel modern tersebar di seluruh Tanah Air.

Angka ini diprediksi terus tumbuh dengan perkiraan sebesar 10% tahun depan. Sektor ritel modern memang tumbuh lebih cepat dibandingkan pedagang tradisional selama lima tahun terakhir. Tapi, menurut Fitch Ratings, kontribusi terhadap seluruh industri ritel hampir tidak beranjak, berada di kisaran 20%. Hal ini menyiratkan pasar ritel modern masih luas untuk berekspansi.

Nah, pasar Indonesia yang bakal menjadi sasaran empuk peritel dari luar itu, kalau tidak dilindungi, jaringan distribusinya akan dikuasai asing. Karena itu, pemerintah selayaknya memberikan kebijakan yang propemain lokal dan selektif terhadap pemain asing yang akan masuk. Keberpihakan pemerintah mutlak dibutuhkan.

Kebijakan di sektor ritel yang melempangkan jalan pertumbuhan (ekspansi) ritel modern lokal di Tanah Air merupakan faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah baru karena bisnis ritel ini lebih mengutamakan pertumbuhan dengan berekspansi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanyenya acapkali menjanjikan dukungannya terhadap pedagang tradisional (pasar rakyat).

Memang telah terbukti baik ketika masih menjabat wali kota Solo maupun gubernur DKI Jakarta. Walau kebijakan Presiden Jokowi lebih memihak pedagang tradisional dibandingkan peritel modern, tak sedikit harapan yang dilontarkan Presiden Jokowi seperti pembenahan di birokrasi dan perizinan, pembangunan logistik dan infrastruktur distribusi, serta komitmennya pada penataan regulasi.

Pemerataan pembangunan melalui pengembangan daerah perdesaan dan mengurangi kesenjangan sosial. Maka itu, tak salah bila peritel Indonesia berekspektasi, sektor ritel modern akan tetap berkembang dan didukung oleh kesempatan ekspansi di dalam negeri. Dikotomi modern dan tradisional sepantasnya segera ditanggalkan untuk seiring sejalan menghadapi tantangan.

Persaingan bukan di antara kita. Akankah kita bisa merebut kesempatan yang terbentang luas? Kalangan pengusaha berharap ritel Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Seperti ajakan Presiden Jokowi, ”Jangan simpan uang. Gunakan untuk investasi. Ini peluang. Ini kesempatan. Kalau Anda semua segera memulai, nanti akan melihat bahwa kita betul-betul serius ingin memperbaiki dan memajukan negara.

Segera secepat-cepatnya, jangan sampai keduluan orang lain.” Peritel tak boleh hanya berpangku tangan. Ritel mesti bersiap diri apalagi menghadapi serbuan pemain ritel asing dengan berbagai gemerlap yang bisa menarik minat konsumen. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk menjaga loyalitas konsumen dan mengembangkan pasar yang luas.

Peritel asing pun tidak sepenuhnya bisa head to head dengan pemain lokal tanpa melibatkan peran pelaku ritel lokal yang sudah memahami dan menguasai pasar dalam negeri. Penetrasi ritel asing ini juga peluang untuk mengakomodasi keinginan mereka berinvestasi dan memulai bisnis di Indonesia dengan menjalin kerja sama atau pola kemitraan.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6158 seconds (0.1#10.140)