Bonaran Ngaku Ditanya Penyidik Soal Korupsi Rusunawa Sibolga

Selasa, 30 Desember 2014 - 18:32 WIB
Bonaran Ngaku Ditanya Penyidik Soal Korupsi Rusunawa Sibolga
Bonaran Ngaku Ditanya Penyidik Soal Korupsi Rusunawa Sibolga
A A A
JAKARTA - Usai diperiksa penyidik KPK, tersangka kasus sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011, Raja Bonaran Situmeang mengaku ditanya soal kasus korupsi Rusunawa di Sibolga, Sumatera Utara.

"Diperiksa hubungan saya dengan Juli Lis di Tapanuli Tengah. Saya bilang, Juli Lis tahu kalau saya pengacara, jadi Juli Lis banyak berdiskusi ke saya soal kasus korupsi Sibolga, itu saja saya bilang gitu lho," ujar Bonaran sembari bergegas menuju mobil tahanan KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2014).

Sekadar diketahui, Juli Lis adalah nama panggilan dari Adelis, pemilik PT Putera Ali Sentosa. Dalam kasus yang menjerat Bonaran, PT tersebut pernah digeledah oleh penyidik KPK pada pertengahan Desember 2014.

"Jadi kenapa saya sering ketemu Juli Lis, karena memang ada kasus korupsi Rusunawa di Sibolga, tanahnya tanah Juli Lis katanya, kalau dibayar ke Juli lis, padahal tanahnya bukan Juli Lis," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, diduga pernah terjadi transaksi antara Bonaran dan Juli Lis di PT Putera Ali Sentosa tersebut, untuk kepentingan Bonaran dalam Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011.

"Siang tadi sekitar Pukul 11.00 WIB, tim penyidik melakukan penggeledahan terkait tidak pidana korupsi pilkada dengan tersangka RBS. Kami menduga, ada dugaan terjadinya transaksi oleh pemilik dikantornya," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 17 Desember 2014.

Kemarin, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tjia Pho Sun alias Asun yang merupakan pegawai di PT Putera Ali Sentosa tersebut. Akan tetapi, Bonaran mengatakan tidak terlalu kenal dengan Asun.

"Asun kan saya tidak terlalu kenal itulah saya sering bilang mereka (Juli Lis dan Asun) kan sering diskusi karena mereka setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumut, dalam kasus Rusunawa Sibolga, gitu lho," pungkas Bonaran.

PT Putra Ali Sentosa diketahui adalah perusahaan milik Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang yang juga tersangka kasus sengketa Pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bonaran Situmeang (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Penetapan Bonaran sebagai tersangka yakni, setelah dilakukannya gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti.

Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Bonaran sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil. (ico)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3668 seconds (0.1#10.140)
pixels