UU P3H Bikin KPK Tak Bisa Sentuh Kasus Dugaan Korupsi SDA

Minggu, 21 Desember 2014 - 15:21 WIB
UU P3H Bikin KPK Tak...
UU P3H Bikin KPK Tak Bisa Sentuh Kasus Dugaan Korupsi SDA
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan terdapat aturan yang menjadi celah untuk melakukan korupsi, terkait dengan sektor Sumber Daya Alam (SDA) khususnya kehutanan dan bisa menghindari proses hukum.

Seharusnya dalam penanganannya itu menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi terdapat Undang-undang (UU) yang menyatakan adanya lembaga baru untuk menangani kasus tersebut.

Hal itu dikatakan peneliti dari LSM Auriga Syahrul Fitrah di dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) Pasal 54 Ayat (1).

"Disebutkan dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, presiden membentuk lembaga yang menangani pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," ujar Syahrul di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (21/12/2014).

Syahrul mengungkapkan, dengan adanya UU P3H itu akan menutup langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di wilayah kehutanan.

"Dari kewenangan ini, para pelaku memiliki agar dalih perkaranya tak lagi ditangani KPK," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved