Sidik Kasus Bonaran, KPK Geledah Kantor di Sumut
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Putera Ali Sentosa di Jalan Gatot Subroto, Desa Serundik, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Tapanuli Tengah dengan tersangka Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang.
"Siang tadi sekitar Pukul 11.00 WIB, tim penyidik melakukan penggeledahan terkait tidak pidana korupsi pilkada dengan tersangka RBS," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014).
Johan mengungkapkan, penyidik menduga pernah terjadi transaksi di perusahaan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami menduga, ada dugaan terjadinya transaksi oleh pemilik dikantornya," katanya.
Johan enggan memaparkan secara rinci transaksi tersebut serta kaitannya dengan Pemilukada Tapteng.
"Kami tidak bisa menjelaskan karena belum mendapatkan informasi," kata Johan.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Tapanuli Tengah dengan tersangka Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang.
"Siang tadi sekitar Pukul 11.00 WIB, tim penyidik melakukan penggeledahan terkait tidak pidana korupsi pilkada dengan tersangka RBS," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014).
Johan mengungkapkan, penyidik menduga pernah terjadi transaksi di perusahaan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami menduga, ada dugaan terjadinya transaksi oleh pemilik dikantornya," katanya.
Johan enggan memaparkan secara rinci transaksi tersebut serta kaitannya dengan Pemilukada Tapteng.
"Kami tidak bisa menjelaskan karena belum mendapatkan informasi," kata Johan.
(dam)