Penelitian dan Peneliti

Rabu, 17 Desember 2014 - 10:57 WIB
Penelitian dan Peneliti
Penelitian dan Peneliti
A A A
Saya menghadiri seminar pemaparan hasil penelitianilmusosialsebuahlembaga penelitian milik pemerintah beberapa waktu yang lalu. Lembaga itu meneliti tema-tema tertentu sebagai bagian dari program kerja.

Hasil-hasil tersebut yang kemudian disampaikan kepada masyarakat sebagai rekomendasi untuk kementerian dan lembaga terkait. Saya menghargai hasil penelitian tersebut, namun tampaknya hasil yang disampaikan masih tertinggal jauh dengan hasil penelitian yang dimuat di jurnal ilmiah, baik di dalam maupun luar negeri.

Tidak ada kebaruan dari sisi pertanyaan penelitian dan juga tidak ada yang baru dari sisi rekomendasi. Kenyataan ini sungguh memprihatinkan mengingat lembaga penelitian adalah salah satu ujung tombak kemajuan peradaban bangsa. Situasi ini sebetulnya sudah menjadi perhatian banyak pihak sejak lama. Namun sayangnya, rasa prihatin itu tidak ditindaklanjuti dengan tindakan.

Penelitian dan inovasi teknologi Indonesia tidak berkembang. Data Indikator Iptek Indonesia 2014 menyatakan bahwa di periode ke-2 masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penelitian mengalami stagnasi selama lima tahun. Ironisnya, dari sisi anggaran belanja, alokasi dana untuk penelitian dan pengembangan di lembaga pemerintah memang mengalami kenaikan setiap tahun.

Tahun 2013, lembaga penelitian pemerintah memperoleh dana sekitar Rp5 triliun. Lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2009 yang hanya menerima Rp1,9 triliun. Namun demikian, apabilakita lihat rasio gelontoran dana untuk penelitian terhadap PDB, kenaikanitutidakberartiapa- apakarena hanya 0,06%.

Rasio itu bahkan lebih buruk dibandingkan saat pemerintahan otoriter Presiden Soeharto yang pernah mencapai 0,4% di tahun 1977. Secara umum, belanja penelitian dan pengembangan kita juga tidak lebih baik dibandingkan dengan negara pesaing kita di ASEAN. Pada 2012, rasio belanja litbang Singapura adalah 2,1%, Malaysia 1%, Thailand 0,25% sementara Indonesia hanya 0,09%.

Walaupun perlu diuji lebih dalam lagi hubungan antara rasio tersebut dengan produktivitas hasil penelitian, kita dapat melihat bahwa dalam beberapa tema penelitian seperti ilmu sosial, ekonometri, ekonomi dan keuangan, posisi tersebut cenderung konsisten (SCImago Journal & Country Rank).

Singapura cenderung lebih produktif dalam mengembangkan hasil penelitian dan gagasan diikuti oleh Malaysia dan Thailand. Indonesia akan lebih kedodoran posisinya apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat, negara-negara Eropa, dan China. Angka-angka itu menjelaskan kepada kita bahwa pemerintahan yang lalu belum menunjukkan keberpihakan yang cukup serius dalam meningkatkan kapasitas penelitian dan peneliti.

Kita tidak dapat menyalahkan sepenuhnya hasil penelitian yang relevansinya sudah ketinggalan zaman itu kepada para peneliti, karena akses mereka terhadap sumber-sumber dana, alat dan literatur sangat terbatas. Para peneliti di lembaga penelitian pemerintah bahkan saat ini menjadi lebih sengsara dalam menjalankan penelitian, karena dana operasional dipotong hingga 50% sebagai akibat kebijakan pengencangan ikat pinggang pegawai yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Penelitian-penelitian sosial dan budaya yang memang membutuhkan waktu turun lapangan lebih panjang karena berhubungan dengan faktor manusia dan masyarakat yang sulit ditebak menjadi yang paling dirugikan. Hasil penelitian yang belum memuaskan juga dapat disebabkan karena insentif yang minim untuk para peneliti.

Para akademisi atau peneliti yang memiliki motivasi untuk mengerjakan penelitian tidak dapat menggantungkan hidupnya hanya dari penelitian itu saja, tetapi juga harus melakukan pekerjaan lain yang sifatnyamanajerialatauadministratif. Contoh adalah posisi saya sendiri di dalam universitas yang memiliki banyak peran selain sebagai pengajar, peneliti, penulis, tetapi juga menjalankan peran manajerial, administrasi, pemasaran, danbahkanmenjembatani hubungan industrial para staf.

Beban itu mungkin juga bertambah berat untuk para peneliti perempuan yang memiliki peran gender di dalam rumah tangga. Peran itu mungkin menyulitkan peneliti perempuan untuk berkembang dan maju jika tidak ada perhatian khusus. Saya yakin banyak peneliti di Indonesia yang juga berada di dalam posisi dan memiliki pengalaman serupa.

UNESCO memiliki dua metode, Headcounts danFull-Time-Equivalent (FTE), untuk mengukur kapasitas peneliti di sebuah negara. Headcounts adalah jumlah tenaga yang baik penuh maupun paruh waktu bekerja di departemen litbang, sementara FTE adalah jumlah waktu kerja yang dihabiskan seorang peneliti penuh waktu di litbang dalam satu tahun. Secara nasional, Indonesia di tahun 2009, peneliti yang bekerja untuk litbang perguruan tinggi, indeks FTE-nya adalah 35.

Artinya seorang peneliti di perguruan tinggi hanya bisa meluangkan waktu 35% dari total waktu penelitian, sisanya dipergunakan untuk hal lain. Singapura 40,7% (2009) dan 44% (2013), Malaysia 80% (2009) dan 82% (2011), dan Thailand 54,5% (2009). Kita dapat lihat betapa rendahnya komitmen dorongan pemerintah selama ini terhadap peneliti. Temuan tersebut menjadi relevan dalam konteks daya saing Indonesia hari ini dan dalam tahun-tahun mendatang.

Negara yang maju adalah negara yang menjadi ”otak” dalam relasi antarnegara dan bukannya sekadar menjadi pengikut atau pelaksana. Negara yang maju pasti punya ”pasukan” peneliti yang terlatih dan jeli. Kita belum sampai sana, tetapi semoga bertahap pemerintah kita membantu mengarahkan perhatian dan sumber daya kita ke arah itu.

Sampai hari ini, Indonesia masih terus menjadi sasaran kegiatan ”capacity building ” dan pemberian bantuan teknis ”technical assistance ” dari negara-negara lain ataupun lembaga donor. Alasan mereka adalah karena produk dari Indonesia (baik itu barang maupun kebijakan) masih lebih sering berada jauh mutunya di bawah harapan para penggunanya.

Di satu sisi, kegiatan lembaga donor tersebut dianggap menguntungkan oleh sebagian kalangan karena mereka memperoleh proyek yang berarti pula tambahan penghasilan. Namun, yang patut dicermati adalah karena proyek-proyek tersebut mulai dilihat oleh negara dan lembaga donor sebagai kurang efektif dan sebagian donor mulai melakukan evaluasi.

Dari sudut pandang suatu konsorsium pemberi donor program-program sosial, yang dalam hal ini tentu tidak patut bagi saya untuk menyebutkan namanya, ada indikasi bahwa hasil penelitian dari lembaga penerima proyek justru belum tentu dipakai atau dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan (baik di pemerintahan maupun parlemen).

Masih banyak indikasi bahwa para pembuat kebijakan cenderung mengandalkan timtim litbang internal yang sering kali sudah kerepotan dengan urusan administrasi atau memang terdiri atas unsur-unsur peneliti yang belum punya keahlian di bidang yang dimaksud.

Kalau pemerintah bersikukuh dengan pola lama ini, artinya untuk terus mengandalkan tim internal dalam menyusun naskah akademik yang mendasari suatu kebijakan, maka kita perlu khawatir akan efek beban keuangan yang harus ditanggung oleh APBN untuk hasil yang kurang jitu dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Secara umum, saya merasa perlu menyampaikan bahwa kegiatan pemerintah mustahil berjalan optimal tanpa didukung oleh penelitian yang mendalam dan terarah pada kebutuhan masyarakat, baik itu untuk kebutuhan hari ini maupun 20-30 tahun mendatang. Rata-rata penelitian di lembaga-lembaga pembuat kebijakan masih berorientasi pada pencarian sumber masalah, deskripsi kebutuhan, serta pemetaan kepentingan.

Tetapi apa saja pilihan kebijakan yang kemudian patut ditimbang, justru belum ditelaah. Dan memang, jenis penelitian seperti itu membutuhkan keahlian dan keterampilan ekstra. Sulit tetapi wajib kita miliki dalam waktu singkat. Semoga Kabinet Kerja Jokowi-JK membaca kebutuhan dukungan dalam bidang penelitian.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)