Fadli Zon Sepakat MK Tolak Todung dan Refly
Selasa, 16 Desember 2014 - 15:45 WIB

Fadli Zon Sepakat MK Tolak Todung dan Refly
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon sepakat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dua nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Konstitusi (CHK) Refly Harun dan Todung Mulya Lubis.
"Kalau MK menolak dua nama itu, saya sependapat," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Menurut Fadli, keberadaan Todung dan Refly menjadi tim seleksi dikhawatirkan akan memilih hakim yang akan mendukung kasus yang ditangani oleh kedua advokat tersebut.
Karena keduanya sering berperkera di MK, lanjut Fadli, dirinya khawatir akan ada konflik kepentingan dalam proses seleksi hakim MK.
"Todung dan Refli banyak berperkara di MK. Pasti ada conflict of interest. Kecuali dia enggak pernah berperkara di MK. Sebaiknya memang nama itu dicoret saja," pungkasnya.
"Kalau MK menolak dua nama itu, saya sependapat," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Menurut Fadli, keberadaan Todung dan Refly menjadi tim seleksi dikhawatirkan akan memilih hakim yang akan mendukung kasus yang ditangani oleh kedua advokat tersebut.
Karena keduanya sering berperkera di MK, lanjut Fadli, dirinya khawatir akan ada konflik kepentingan dalam proses seleksi hakim MK.
"Todung dan Refli banyak berperkara di MK. Pasti ada conflict of interest. Kecuali dia enggak pernah berperkara di MK. Sebaiknya memang nama itu dicoret saja," pungkasnya.
(maf)