Kasus Century, Keluarga Budi Mulya Akan Ajukan Kasasi

Senin, 15 Desember 2014 - 11:50 WIB
Kasus Century, Keluarga...
Kasus Century, Keluarga Budi Mulya Akan Ajukan Kasasi
A A A
JAKARTA - Setelah ditolaknya banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, pihak keluarga dari terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, akan mengajukan hak kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Jadi sekarang saya sekeluarga akan berupaya ditingkat kasasi," ujar anak pertama Budi Mulya, Nadya Mulya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).

"Karena saya tahu dan meyakini Bapak saya tidak bersalah. Dan saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih jeli, ayo kita buka juga kasus Century ini," imbuhnya.

Nadya meyakini, ayahnya itu telah menjadi korban dalam kasus tersebut. Dia juga menentang, untuk mencari siapa yang benar-benar harus bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Apakah iya seorang Deputi Gubernur bidang moneter, bisa mengakibatkan yang dinamakan bailout Rp6,7 triliun. Ini, kalau mau dicari penumpang gelapnya ayo, kita cari penumpang gelapnya," tandasnya.

Seperti diketahui, PT DKI telah memutuskan untuk memperpanjang masa tahan Budi Mulya dari hukuman yang semula 10 tahun menjadi 12 tahun, hal itu dilakukan setelah banding yang diajukan oleh Budi Mulya.

Alasan PT DKI memperberat masa hukuman Mantan Deputi Bank Indonesia itu adalah karena perbuatan Budi Mulya yang menyangkut kasus dugaan korupsi Bank Century dianggap tidak hanya mengakibatkan negara mengalami kerugian cukup besar, tapi juga menimbulkan gangguan kepada laju pertumbuhan perekonomian negara.

Budi Mulya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada persidangan 16 Juli 2014 lalu, selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp500 juta subsider kurungan lima bulan.
(maf)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
1 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
2 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
4 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
4 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
4 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
6 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved