Soal Perppu, Fadli Zon: Anggota KMP Belum Bersikap
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) belum memiliki sikap resmi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).
"Saya kira dari parpol-parpol itu belum ada resmi menyatakan sikap akhir politiknya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
Terkait perbedaan sikap Partai Golkar paska Munas Bali dan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Perppu Pilkada, Fadli mengatakan hal tersebut hanya dinamika dalam politik.
"Ini kan masih wanaca, pendapat. Semua orang boleh berwacana beda-beda," kata dia.
Dia yakin dinamika dalam menyikapi Perppu Pilkada tersebut hanya sementara.
Fadli memastikan sikap akhir dan resmi dari setiap partai akan tercermin dalam pandangan setiap fraksi pada masa sidang kedua DPR.
"Sikap akhirnya ada pada 12 Januari, setelah reses. Jadi ada sikap akhir dan sikap resmi," kata Fadli.
"Saya kira dari parpol-parpol itu belum ada resmi menyatakan sikap akhir politiknya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
Terkait perbedaan sikap Partai Golkar paska Munas Bali dan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Perppu Pilkada, Fadli mengatakan hal tersebut hanya dinamika dalam politik.
"Ini kan masih wanaca, pendapat. Semua orang boleh berwacana beda-beda," kata dia.
Dia yakin dinamika dalam menyikapi Perppu Pilkada tersebut hanya sementara.
Fadli memastikan sikap akhir dan resmi dari setiap partai akan tercermin dalam pandangan setiap fraksi pada masa sidang kedua DPR.
"Sikap akhirnya ada pada 12 Januari, setelah reses. Jadi ada sikap akhir dan sikap resmi," kata Fadli.
(dam)