Demokrat Akan Perjuangkan Perppu Pilkada Diterima DPR
Rabu, 03 Desember 2014 - 10:38 WIB
Demokrat Akan Perjuangkan Perppu Pilkada Diterima DPR
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Perppu itu bertujuan, untuk menggugurkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang disahkan oleh DPR Oktober lalu. DPR sendiri baru berencana membahas Perppu Pilkada itu pada masa sidang kedua yang akan dibuka pada 5 Januari 2015 mendatang.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, pihaknya akan berjuang habis-habisan untuk mengawal Perppu Pilkada hingga disetujui oleh DPR.
"RUU Pilkada adalah RUU yang saat ini mengatur pilkada langsung. Sehingga Partai Demokrat akan betul-betul mengawal selesainya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tersebut," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan itu berasumsi, keberadaan Perppu Pilkada adalah sesuai dengan kehendak rakyat. Sehingga, pantas kiranya partai yang dipimpin SBY itu memperjuangkan Perppu tersebut.
"Kami akan sekuat tenaga berjuang untuk keberhasilan Perppu tersebut. Karena ini yang diinginkan rakyat," kata Agus.
Perppu itu bertujuan, untuk menggugurkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang disahkan oleh DPR Oktober lalu. DPR sendiri baru berencana membahas Perppu Pilkada itu pada masa sidang kedua yang akan dibuka pada 5 Januari 2015 mendatang.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, pihaknya akan berjuang habis-habisan untuk mengawal Perppu Pilkada hingga disetujui oleh DPR.
"RUU Pilkada adalah RUU yang saat ini mengatur pilkada langsung. Sehingga Partai Demokrat akan betul-betul mengawal selesainya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tersebut," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan itu berasumsi, keberadaan Perppu Pilkada adalah sesuai dengan kehendak rakyat. Sehingga, pantas kiranya partai yang dipimpin SBY itu memperjuangkan Perppu tersebut.
"Kami akan sekuat tenaga berjuang untuk keberhasilan Perppu tersebut. Karena ini yang diinginkan rakyat," kata Agus.
(kri)