Kasus Fuad Amin, KPK Juga Tangkap 1 TNI AL

Selasa, 02 Desember 2014 - 21:43 WIB
Kasus Fuad Amin, KPK...
Kasus Fuad Amin, KPK Juga Tangkap 1 TNI AL
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan satu oknum TNI Angkatan Laut (AL) bersama Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur KH Fuad Amin Imron dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin malam.

Penegasan itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) KPK di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Abraham menuturkan, ada sekitar 3 hingga 4 orang yang diamankan tim tabungan KPK. Di antaranya, penyelenggara negara yakni Fuad Amin, swasta, dan satu oknum TNI AL. Oknum TNI AL ini diduga terlibat proses penyuapan.

"Ini kita masih dalam proses ada 3-4 orang yang diamankan, ada satu oknum TNI AL, satu swasta, satu penyelenggara negara. Bukan beking, tapi orang yang diduga terlibat," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Tapi, lanjut dia, KPK sekarang masih melakukan pemeriksaan. KPK belum bisa menyimpulkan apakah Fuad, oknum TNI AL, dan pihak swasta tadi bisa langsung ditetapkan tersangka. Mungkin lanjutnya, dalam kurun satu hingga tiga jam status mereka jelas.

"Karena saya dapat laporan, sprindik-(surat perintah penyidikan)-nya akan segera dibawa ke sini untuk saya tandatangani. Itu berarti sudah ada keputusan," ucapnya.

Untuk sangkaan awal belum bisa disampaikan secara gamblang. Namun, kata Abraham, pihak yang ditangkap mungkin bisa menjadi tersangka.

"Dan TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer. Tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira," tandasnya.

Oknum TNI AL ini ungkap Abraham punya peranan dalam penyimpangan pemberian izin suplai gas yang diteken Fuad. Serta berperan dalam proses transaksi.

"Masalah gas. Kami belum menyimpulkan apakah dia akan dikenakan pasal penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan. Ini masih sedang terus didalami. Sabar sedikit, mungkin satu jam nanti ada kesimpulan," tandasnya.

Dari tangkap tangan ini KPK menyita Rp700 juta. Pemberian ini bukan pemberian pertama atau ada pemberian-pemberian sebelumnya. Termasuk jumlah penerimaan total yang diterima Fuad sejak 2007.

"Akan disampaikan secara gamblang lewat jumpa pers di kantor KPK oleh pimpinan yang lain, karena sebentar lagi saya berangkat," tandasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8565 seconds (0.1#10.140)