KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:46 WIB
loading...
KPK Amankan Sejumlah...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diduga berinisial STS dan sejumlah pihak di daerah Surabaya, Rabu 14 Desember 2022 malam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diduga berinisial STS dan sejumlah pihak di Surabaya, Rabu 14 Desember 2022 malam.

Diduga, sejumlah uang yang diamankan tersebut merupakan barang bukti suap terhadap pimpinan DPRD Jawa Timur itu. Saat ini, jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan. Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).

Ghufron mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang penyelenggara negara. Penyelenggara tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Jatim.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 des 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Gufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wakil Ketua DPRD Jatim yang diduga berinisial STS dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya. Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Diduga Terkait Dana Hibah 2020

"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tutup Ghufron.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved