Baleg DPR Klaim Revisi MD3 Tak Perlu Libatkan DPD

Sabtu, 22 November 2014 - 01:59 WIB
Baleg DPR Klaim Revisi...
Baleg DPR Klaim Revisi MD3 Tak Perlu Libatkan DPD
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) sebagai syarat islah antara dua kubu di DPR yaitu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), dinilai tidak perlu melibatkan DPD.

"Enggak usah (meminta pertimbangan DPD). Kesepakatan ini sudah dibuat tanpa melibatkan DPD. Jadi UU-nya direvisi cukup berdasarkan kesepakatan," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Martin Hutabarat, di Jakarta, Jumat 21 November 2014.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, pembahasan tersebut tidak menyangkut revisi pada banyak pasal, maka ini cukup menjadi pembahasan antara DPR dan pemerintah.

"Hanya revisi pasal penambahan wakil ketua, Pasal 74 dan Pasal 98. Nanti makin lama kalau libatkan DPD. Cukup pemerintah dan DPR di badan legislasi," ungkapnya.

Lebih lanjut Martin mengatakan, tidak ada revisi UU MD3 lainnya, selain yang sudah menjadi kesepakatan antara KIH dan KMP. Namun dirinya tidak mengelak jika ke depannya setelah reses akan ada revisi.

"Kita sudah sepakati ini hanya terbatas pada kesepakatan, kalau enggak (sesuai kesepakatan) ya enggak akan selesai sebelum masa reses," tuturnya.

"Intinya masih terbuka (revisi ke depannya), sama seperti UU pemilihan kepala daerah. Kalau masih kurang mantap ya revisi lagi. Enggak ada yang salah kan direvisi," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Daftar 16 Tugas TNI...
Daftar 16 Tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang
15 menit yang lalu
Daftar Usia Pensiun...
Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan
28 menit yang lalu
RUU TNI Disahkan Jadi...
RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
48 menit yang lalu
Daftar 14 Kementerian/Lembaga...
Daftar 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif setelah RUU TNI Disahkan
1 jam yang lalu
RUU TNI Disahkan DPR,...
RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang hingga 63 Tahun
1 jam yang lalu
3 Poin Penting RUU TNI...
3 Poin Penting RUU TNI yang Disetujui DPR
2 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved