Permintaan KIH Dinilai Tak Langgar Konstitusi

Minggu, 16 November 2014 - 20:38 WIB
Permintaan KIH Dinilai...
Permintaan KIH Dinilai Tak Langgar Konstitusi
A A A
JAKARTA - Permintaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar DPR menghapus pasal dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dinilai tidak hilangkan hak konstitusi DPR.

"Keinginan KIH itu tidak sampai pada aspek menghilangkan hak-hak konstitusional anggota DPR," ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (16/11/2014).

Argumentasi KIH terkait penghapusan pasal tentang hak DPR, kata dia, hanya ingin mengembalikan isi pasal tersebut kepada prosedurnya.

Saleh berharap, kesepakatan mengenai pasal ini adalah kesepakatan terakhir antara KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Mudah-mudahan ini permintaan terakhir KIH. Kalau masih minta yang lain, saya kira proses penyelesaian sengketa di parlemen bisa jadi tertunda dan semakin berlarut-larut," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Roy Suryo Ibaratkan...
Roy Suryo Ibaratkan Jokowi Petruk, The Real King Maker
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
2 jam yang lalu
Perumnas Dukung Program...
Perumnas Dukung Program Tiga Juta Rumah lewat Barakah
2 jam yang lalu
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
2 jam yang lalu
Gandeng Baznas Kini...
Gandeng Baznas Kini Bayar Zakat dan Bersedekah Bisa lewat Platform Digital
4 jam yang lalu
Gapasdap Siap Hadapi...
Gapasdap Siap Hadapi Angkutan Lebaran dan Logistik 2025
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved