KPU Berharap Perppu Pilkada Diterima DPR

Selasa, 28 Oktober 2014 - 11:56 WIB
KPU Berharap Perppu...
KPU Berharap Perppu Pilkada Diterima DPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku gamang dalam mempersiapkan pilkada serentak yang rencananya bakal dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang. Alasannya, perangkat hukum untuk membentengi Pilkada belum ada.

Sementara, produk hukum atau kebijakan KPU hanya bertumpu pada Peraturan KPU (PKPU) untuk menjadi acuan penyelenggara pemilu di daerah. Maka itu, KPU menunggu kebijakan dari pemerintah yakni Kemendagri dan DPR terkait Undang-undang Pilkada.

"Sampai saat ini KPU masih pikirkan Perppu yang ada sebagai sumber hukum," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Bali, Selasa (28/10/2014).

Menurut Ferry, KPU sangat berharap Perppu Pilkada yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya bisa diterima DPR. Sebab, Perppu itu menjadi jalan satu-satunya bagi penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan pilkada.

Ferry berpendapat, pihaknya saat ini masih 'tersandera' dengan status hukum pilkada. Pasalnya, UU Pilkada baru mensyaratkan pilkada di pilih oleh DPRD. Di satu sisi pemerintah juga mengeluarkan Perppu.

Kata Ferry, meski belum ada kejelasan soal payung hukum pilkada, KPU mengaku tetap mempersiapkan penyelenggaraan pilkada. "Kalau misal disepakati maka proses pilkada sekitar September mungkin nanti kita akan putuskan minggu kedua hari Rabu (November 2014) seperti pileg," ujarnya.

Untuk diketahui, jika Perppu diterima DPR, pada tahun 2015 atau sekira bulan September, KPU daerah bakal menggelar pilkada serentak di 206 kabupaten atau kota seluruh Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved