Menkum HAM Minta Perppu Pilkada Tidak Diperdebatkan
Rabu, 01 Oktober 2014 - 16:44 WIB
Menkum HAM Minta Perppu Pilkada Tidak Diperdebatkan
A
A
A
JAKARTA - Menkum HAM Amir Syamsuddin mengatakan, rencana Presiden SBY mengeluarkan Perppu Pilkada tidak perlu diperdebatkan.
"Tidak perlu diperdebatkan dengan cara seperti ini, ya nanti konstruksi dan administrasinya disampaikan di forumnya masing-masing," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Saat disinggung apakah pemerintah sudah yakin akan mengeluarkan Perppu Pilkada, Amir tidak membantahnya. Tidak hanya itu, dia yakin DPR akan menyetujui. "Insya Allah," kata Amir singkat.
Diketahui Presiden SBY berencana mengeluarkan Perppu Pilkada, saat sidang Paripurna DPR memutuskan sistem pilkada melalui DPRD.
Koalisi Merah Putih menang lantaran Fraksi Demokrat walk out, sejak itu Presiden SBY dan Partai Demokrat dikritik masyarakat, lantas SBY berencana keluarkan Perppu Pilkada.
"Tidak perlu diperdebatkan dengan cara seperti ini, ya nanti konstruksi dan administrasinya disampaikan di forumnya masing-masing," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Saat disinggung apakah pemerintah sudah yakin akan mengeluarkan Perppu Pilkada, Amir tidak membantahnya. Tidak hanya itu, dia yakin DPR akan menyetujui. "Insya Allah," kata Amir singkat.
Diketahui Presiden SBY berencana mengeluarkan Perppu Pilkada, saat sidang Paripurna DPR memutuskan sistem pilkada melalui DPRD.
Koalisi Merah Putih menang lantaran Fraksi Demokrat walk out, sejak itu Presiden SBY dan Partai Demokrat dikritik masyarakat, lantas SBY berencana keluarkan Perppu Pilkada.
(maf)