Kuasa hukum: Pleidoi Anas Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 18 September 2014 - 10:52 WIB
Kuasa hukum: Pleidoi...
Kuasa hukum: Pleidoi Anas Sesuai Fakta Persidangan
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Anas Urbaningrum menjadwalkan pembacaan pembelaan (pleidoi).

Tim kuasa hukum Anas menyatakan, sidang bakal digelar pada pukul 13.00 WIB. Menurutnya, pleidoi yang akan dibacakan mengacu pada fakta-fakta persidangan.

"Pleidoi isinya sangat substantif, karena mengacu pada fakta persidangan," kata anggota kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso saat dihubungi dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2014)
Sidang pembelaan tersebut, kata Handika, bakal dipimpin langsung Adnan Buyung Nasution selaku tim kuasa hukum Anas. Lanjutnya, pleidoi yang disampaikan Anas dan kuasa hukumnya sudah berdasar pada fakta dan sisi keadilan sesungguhnya.
"Sisi historis, imparsial penegak hukum, penilaian alat bukti dan keadilan baik yang prosedural ataupun yang substanstif dalam menilai perkara," ungkapnya.
Anas Urbaningrum sendiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dituntut 15 tahun penjara, subsidair lima bulan kurungan serta denda sebesar Rp500 juta. Jaksa menilai Anas terbukti melakukan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan atau proyek lain serta tindak pidana pencucian uang. (ris)
(kur)
Berita Terkait
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Terungkap! Transaksi...
Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
Satgas TPPU Gelar Rapat...
Satgas TPPU Gelar Rapat 45 Menit, Bahas 2 Hal Ini
Satgas TPPU Gelar Rapat...
Satgas TPPU Gelar Rapat Perdana Hari Ini
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved