Mahfud MD: Satgas TPPU Siap Bekerja

Jum'at, 05 Mei 2023 - 10:09 WIB
loading...
Mahfud MD: Satgas TPPU...
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers tentang Satgas TPPU di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( Satgas TPPU ) hari ini melaksanakan rapat perdana setelah resmi dibentuk pada Rabu (3/5/2023) lalu. Satgas menyatakan siap melaksanakan tugas dalam pemberantasan TPPU, utamanya terkait dana janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami siap bekerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milahkan kasus, mana yang didahulukan, kemudian untuk siapa, dan bagaimana caranya, sehingga nanti akan bisa semuanya, mudah-mudahan bisa sangat produktif hingga akhir tahun 2023," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menjabat sebagai tim pengarah Satgas TPPU saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).

Menurut Mahfud, dalam rapat perdana ini, seluruh nama-nama yang masuk dalam Satgas TPPU hadir, baik secara fisik maupun virtual, termasuk 12 tenaga ahli yang akan membantu Satgas.



"Semua nama yang tercantum dalam keputusan Menko Polhukam itu, semuanya sudah hadir hari ini, ada yang hadir melalui virtual karena undangannya baru kemarin sore," kata Mahfud.

Untuk diketahui, Satgas TPPU telah resmi dibentuk pada Rabu (3/5/22093). Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah ada tiga orang, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD; Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.

Tim pelaksana, terdiri dari ketua yakni Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.



Adapun anggotanya terdiri dari Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selama melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:

1. Yunus Hussein, mantan Kepala PPATK
2. Muhammad Yusuf, mantan Kepala PPATK
3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM
4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM
5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK
6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)
11. Achmad Santosa (pakar hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar hukum)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSI Dukung Kejagung...
PSI Dukung Kejagung Miskinkan Para Tersangka Korupsi Pertamina
Peran TNI di Satgas...
Peran TNI di Satgas PKH Dinilai Strategis dalam Menjaga Kawasan Hutan
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
UU BUMN Disahkan, Aktivitas...
UU BUMN Disahkan, Aktivitas 98 Soroti Potensi Korupsi dan Money Laundry
Mahfud MD Ibaratkan...
Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap
Rekomendasi
Donald Trump: Tidak...
Donald Trump: Tidak Ada yang Mengusir Rakyat Palestina dari Gaza
Netanyahu Marah Luar...
Netanyahu Marah Luar Biasa dalam Sidang Korupsi: Anda Menempatkan Saya di Neraka!
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
40 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Inggris Umumkan Siap...
Inggris Umumkan Siap untuk Mengerahkan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved