Pengacara Akil Diperiksa KPK Soal Keterangan Palsu

Selasa, 26 Agustus 2014 - 18:17 WIB
Pengacara Akil Diperiksa...
Pengacara Akil Diperiksa KPK Soal Keterangan Palsu
A A A
JAKARTA - Pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Fransiskus, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fransiskus diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan menghalangi proses penyidikan dan pemberian keterangan palsu di persidangan Akil.

Dia yang diperiksa untuk tersangka Muhtar Ependy ini mengaku, penyidik KPK menelisik terkait pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Muhtar.

"Terkait pencabutan BAP yang dilakukan Pak Muhtar Ependy, saya enggak punya kapasitas itu. Dicabut atau enggak kan hak Pak Muhtar," kata Fransiskus usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Dia mengaku, substansi pemeriksaan hari ini terkait pencabutan BAP oleh Muhtar saat persidangan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor.

Namun Fransiskus tidak mengetahui alasan KPK memeriksa dirinya. Akil, kata dia, tidak meminta Muhtar mencabut BAP saat sidang.

"Saya tidak tahu kenapa saya dipanggil, posisi waktu itu saya pengacara Pak Akil. Kalau permintaan (pencabutan BAP) enggak ada," ucapnya.

Jika merasa terancam, kata dia, hanya perasaan Muhtar Ependy. Dia membantah mengancam Muhtar saat bersaksi dalam sidang Akil. Muhtar merupakan orang dekat Akil.

"Yang jelas adalah, saya pengacara yang ikut memeriksa Muhtar Ependy. Saya hanya menjalankan profesi saya, siapa yang tuding, saya baru ketemu Muhtar saat sidang. Saya baru kenal," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved