Pengacara Akil Diperiksa KPK Soal Keterangan Palsu
A
A
A
JAKARTA - Pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Fransiskus, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fransiskus diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan menghalangi proses penyidikan dan pemberian keterangan palsu di persidangan Akil.
Dia yang diperiksa untuk tersangka Muhtar Ependy ini mengaku, penyidik KPK menelisik terkait pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Muhtar.
"Terkait pencabutan BAP yang dilakukan Pak Muhtar Ependy, saya enggak punya kapasitas itu. Dicabut atau enggak kan hak Pak Muhtar," kata Fransiskus usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Dia mengaku, substansi pemeriksaan hari ini terkait pencabutan BAP oleh Muhtar saat persidangan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor.
Namun Fransiskus tidak mengetahui alasan KPK memeriksa dirinya. Akil, kata dia, tidak meminta Muhtar mencabut BAP saat sidang.
"Saya tidak tahu kenapa saya dipanggil, posisi waktu itu saya pengacara Pak Akil. Kalau permintaan (pencabutan BAP) enggak ada," ucapnya.
Jika merasa terancam, kata dia, hanya perasaan Muhtar Ependy. Dia membantah mengancam Muhtar saat bersaksi dalam sidang Akil. Muhtar merupakan orang dekat Akil.
"Yang jelas adalah, saya pengacara yang ikut memeriksa Muhtar Ependy. Saya hanya menjalankan profesi saya, siapa yang tuding, saya baru ketemu Muhtar saat sidang. Saya baru kenal," tukasnya.
Fransiskus diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan menghalangi proses penyidikan dan pemberian keterangan palsu di persidangan Akil.
Dia yang diperiksa untuk tersangka Muhtar Ependy ini mengaku, penyidik KPK menelisik terkait pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Muhtar.
"Terkait pencabutan BAP yang dilakukan Pak Muhtar Ependy, saya enggak punya kapasitas itu. Dicabut atau enggak kan hak Pak Muhtar," kata Fransiskus usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Dia mengaku, substansi pemeriksaan hari ini terkait pencabutan BAP oleh Muhtar saat persidangan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor.
Namun Fransiskus tidak mengetahui alasan KPK memeriksa dirinya. Akil, kata dia, tidak meminta Muhtar mencabut BAP saat sidang.
"Saya tidak tahu kenapa saya dipanggil, posisi waktu itu saya pengacara Pak Akil. Kalau permintaan (pencabutan BAP) enggak ada," ucapnya.
Jika merasa terancam, kata dia, hanya perasaan Muhtar Ependy. Dia membantah mengancam Muhtar saat bersaksi dalam sidang Akil. Muhtar merupakan orang dekat Akil.
"Yang jelas adalah, saya pengacara yang ikut memeriksa Muhtar Ependy. Saya hanya menjalankan profesi saya, siapa yang tuding, saya baru ketemu Muhtar saat sidang. Saya baru kenal," tukasnya.
(maf)