Lagi Interupsi Soal RUU MD3, Rieke Disoraki

Selasa, 08 Juli 2014 - 17:40 WIB
Lagi Interupsi Soal RUU MD3, Rieke Disoraki
Lagi Interupsi Soal RUU MD3, Rieke Disoraki
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka menyampaikan interupsi saat pengambilan keputusan terhadap RUU MD3 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Rieke menyayangkan ada rencana perubahan mekanisme pemilihan Ketua DPR untuk periode 2014-2019, yang semula menjadi hak partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Namun, saat menyampaikan interupsinya secara berapi-api anggota Komisi IX ini justru disoraki sejumlah anggota dewan. "Indikasi Apa yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam perombakan UU MD3 akan melanggengkan politik uang," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

"Posisi pimpinan dewan yang sesungguhnya menjadi representasi dari potret DPR RI, bagi saya jika benar praktik di atas terjadi, artinya pimpinan dewan kini hanya menjadi barang dagangan, hanya karena ambisi kekuasaan," tuturnya.

"Huuu...huuu," sontak sorak anggota dewan.

"Saya punya hak bicara," sahut Rieke.

Ia pun melanjutkan interupsinya, kali ini dirinya meminta agar pembahasan dan pengambilan keputusan terkait RUU MD3 ditunda hingga selesai Pilpres 2014.(Baca: Hari Ini Sidang Tentukan Aturan Pemilihan Ketua DPR).

Akan tetapi, dirinya kembali mendapat sorakan dari anggota dewan yang menghadiri sidang paripurna. "Saya meminta MD3 ditunda setelah pilpres," tegasnya.

"Huuu...huu...huu," sorak kembali anggota dewan.

Rieke pun kembali menegaskan, sebagai anggota DPR dirinya mempunya hak berbicara melalui interupsi yang disampaikannya. "Saya minta ini ditunda (setelah pilpres)," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8769 seconds (0.1#10.140)